LABORATORIUM ALAM “BENGKEL KOPI”

Berjalan
pendidikan
Suratno cs
SDG's - Pendidikan Berkualitas
Oecd -
RB Tematik -
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      DASAR HUKUM
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 mengatur mengenai dasar, fungsi, dan tujuan sistem pendidikan nasional; prinsip penyelenggaraan pendidikan; hak dan kewajiban warga negara, orang tua, masyarakat, dan pemerintah; peserta didik; jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; bahasa pengantar; dan wajib belajar.
KEPMENDIKBUD Nomor 56 tahun 2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Dalam keputusan tersebut, terdapat pembaruan kurikulum yakni kurikulum merdeka belajar.
PERMASALAHAN
Mayoritas mata pencaharian warga belajar PKBM Miftahun Najah adalah sebagai petani kopi dan buruh. Melihat potensi yang dimiliki Kecamatan kalibaru, PKBM Miftahun Najah berusaha menyadarkan masyarakat khususnya warga belajar sadar akan potensi yang dimiliki. Salah satu cara yakni dengan melakukan program inovasi untuk warga belajar PKBM Miftahun Najah yang dikenal dengan Laboratorium Alam Bengkel Kopi, dimana warga belajar akan belajar langsung ke kebun kopi PKBM Miftahun Najah. Tidak hanya mengamati, warga belajar juga akan melakukan praktikum secara mandiri di kebun kopi PKBM Miftahun Najah. Tujuan dari program tersebut adalah memberikan edukasi dan keterampilan kepada warga belajar terkait perawatan dan teknik tanam modern. Sehingga nantinya ilmu yang mereka peroleh saat melakukan kegiatan Laboratorium Alam Bengkel Kopi dapat mereka implementasikan dan praktikkan ke kebun mereka sendiri.
ISU STRATEGIS
Dewasa ini pendidikan di Indonesia mengalami krisis kompetensi siswa, diperparah saat pandemi Covid 19 yang membuat hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran, sehingga menuntut pemerintah untuk melakukan sebuah perubahan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yaitu dengan perubahan sistematik. Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengeluarkan sejumlah kebijakan salah satunya Keputusan Nomor 56 tahun 2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Dalam keputusan tersebut, terdapat pembaruan kurikulum yakni kurikulum merdeka belajar. Kurikulum merdeka belajar berfokus pada materi esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik sesuai dengan fasenya. Salah satu kelebihan kurikulum merdeka belajar adalah fleksibilitas. Fleksibel dalam situasi siswa sehingga tidak memacu siswa untuk menghabiskan materi. Kurikulum merdeka membuktikan bahwa, bersekolah tidak otomatis belajar, belajar tidak harus di sekolah. Belajar bebas di mana saja.
Satu di antara satuan pendidikan non formal yang menerapkan belajar dimana saja, kapan saja yakni Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Miftahun Najah. PKBM Miftahun Najah terletak di Kecamatan Kalibaru. Wilayah ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Kecamatan Kalibaru merupakan penghasil kopi robusta terbesar dan terbaik di Kabupaten Banyuwangi. Berada di kaki Gunung Raung dengan elevansi wilayah kurang lebih 300-400 m dpl, memiliki rata-rata curah hujan berkisar antara 1850 sampai 1900 mm. Pada tahun 2021 terdapat lahan seluas 2.475,8 hektar perkebunan kopi rakyat dengan jumlah produksi sebanyak 2.639 ton. Namun, realita yang dijumpai saat ini adalah masyarakat tidak dapat memaksimalkan potensi yang ada. Masyarakat Kalibaru masih menggunakan konsep konvensional dalam bertani kopi mulai dari proses penanaman, perawatan, panen hingga pasca panen masih menggunakan cara tradisional sehingga hasil panen yang diperoleh kurang maksimal.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi sebelum ada inovasi : mayoritas profesi warga belajar PKBM Miftahun Najah adalah petani kopi sesuai potensi unggulan di Kecamatan Kalibaru. Namun mayoritas masyarakat Kalibaru masih menggunakan konsep konvensional dalam bertani kopi mulai dari proses penanaman, perawatan, panen hingga pasca panen masih menggunakan cara tradisional sehingga hasil panen yang diperoleh kurang maksimal.
Kondisi setelah ada inovasi : Melalui inovasi Laboratorium Alam Bengkel Kopi warga belajar PKBM Miftahun Najah mendapatkan edukasi dan keterampilan terkait perawatan dan teknik tanam modern sehingga dapat diimplementasikan pada kebun kopi mereka sehingga menghasilkan biji kopi yang berkualitas
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Memberikan pengalaman belajar diluar ruangan bagi warga belajar PKBM Miftahun Najah di Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi melalui edukasi keterampilan Teknik tanam dan perawatan tanaman kopi secara modern.
CARA KERJA INOVASI
Pemberian materi Teknik perawatan dan Teknik tanam kopi secara modern
Praktik di kebun kopi penerapan Teknik dan perawatan tanaman kopi
Diskusi dan bertukar pendapat antar warga belajar saat praktikum
Evaluasi hasil praktikum
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 20 Sep 2024
  • JAWA TIMUR
  • Pendidikan Berkualitas

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 92
  • 0
  • 0
  • 3

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

JAWA TIMUR

Dinas Pendidikan

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy