E-BILAPERDU (Elektronik Mobile Pelayanan Pertanian Terpadu)

Berjalan dengan pengembangan
pertanian
ILHAM JUANDA, SP., M.Tr.P
SDG's - Tanpa Kemiskinan
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi ,
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022, Innovative Government Award (IGA) 2023
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      RANCANG BANGUN E-BILAPERDU

I. Dasar Hukum
1) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;
2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan;

II. Permasalahan
Pembangunan pertanian saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kebutuhan akan penyebarluasan teknologi, pengendalian organisme pengganggu tumbuhan, kesehatan hewan, dan pemecahan masalah lain di lapangan membutuhkan penanganan cepat, tepat dan efisien. Jumlah penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan hewan saat ini cenderung berkurang. Jumlah ideal satu penyuluh satu desa belum dapat terpenuhi sehingga diperlukan sebuah terobosan baru.
Dari identifikasi dan analisis masalah yang telah diketahui, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi melakukan terobosan yaitu dengan Program Elektronik Mobile Pelayanan Pertanian Terpadu (E-Bilaperdu) dengan salahsatu fiturnya Smart Konsultasi Pertanian Online (PASKONTAN) yang diharapkan dapat memantau dan mengantisipasi permasalahan petani dan peternak yang tersebar di 25 kecamatan.
Program E-BILAPERDU dirintis secara offline sejak awal tahun 2017 dengan nama Mobil Pelayanan Pertanian Terpadu (BILAPERDU) dan disempurnakan secara elektronik menjadi E-BILAPERDU pada tahun 2019, dengan tujuan mempercepat pelayanan pada masyarakat serta mengoptimalkan keberlanjutan peningkatan produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.
Beberapa hasil yang didapat menunjukkan hasil positif dimana kebutuhan petani dilayani cepat dan tepat oleh 20 balai penyuluhan pertanian (BPP) yang didukung aplikasi online seperti e-Bilaperdu mulai mengurai peta lahan, potensi komoditas hingga hingga harga di tingkat petani dan pedagang.
Dukungan Pemerintah Daerah lewat Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 50 Tahun 2017 tentang Program Mobil Pelayanan Pertanian Terpadu memberi motivasi kepada setiap petugas di Dinas Pertanian dan Pangan serta masyarakat yang memanfaatkan aplikasi ini untuk terus bersinergi menciptakan kondisi keamanan bagi pertanian dan peternakan yang diusahakannya.
Dalam mengimplementasikan aplikasi E-BILAPERDU, dukungan sarana mobilitas pengendalian hama penyakit dan kesehatan hewan sangat berperan. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk keberlanjutan program Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi mengalokasikan APBD untuk biaya operasional melalui kegiatan dan sarana lainnya dengan mengintegrasikan dengan kegiatan lain yang mendukung.
Selain itu setelah dilakukan kajian, perlu adanya kolaborasi dengan Dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum Pengairan dalam melayani pengaduan masyarakat sehingga feedback yang diberikan lebih cepat. Kedua, perlu dihubungkan informasi di Website Dinas Pertanian dan Pangan dengan aplikasi Android sehingga memudahkan petugas admin untuk memasukkan (Input) dan memperbarui (update) informasi. Ketiga, perlu dilakukan penyederhanaan modul seperti Gesah Produk dan Konsultasi dijadikan satu.

III. Isu Strategis
Keberadaan penyuluh pertanian sangat penting dalam upaya mendukung mewujudkan ketahananan pangan, khususnya bagaimana dalam menyediakan pangan yang berbasis kepada kemandirian. Penyuluh pertanian memiliki tiga fungsi yaitu sebagai fasilitator, mediator dan fungsi sebagai pemberdayaan masyarakat namun jumlah penyuluh pertanian dan petugas kesehatan hewan semakin berkurang setiap tahun tanpa ada perekrutan baru. Dikarenakan hal tersebut penyebarluasan informasi dan pelayanan kepada masyarakat khususnya kelompok tani dan kelompok ternak mengalami keterlambatan, sedangkan masyarakat membutuhkan pelayanan dan informasi yang tepat, cepat dan efisien. Hal ini menyebabkan jumlah ideal satu penyuluh pertanian dan petugas kesehatan hewan yang ditugaskan dalam satu desa tidak dapat terpenuhi. 

IV. Metode Pembaharuan
Sebelum adanya inovasi E-BILAPERDU petani harus datang langsung ke kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) terdekat/ pelayanan pertanian untuk mendapatkan infomasi atau pelayanan pertanian. Disamping itu jumlah penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan hewan saat ini cenderung berkurang. Tenaga penyuluh pertanian berkurang setiap tahun dan tidak ada rekrutmen tenaga baru sehingga jumlah ideal satu penyuluh satu desa belum dapat terpenuhi maka diperlukan sebuah terobosan untuk memberikan pelayanan pertanian secara responsif kepada petani/ peternak dengan metode pro-aktif (cepat, tepat dan efisien) yang berbasis teknologi informasi.
Setelah diluncurkan program E-BILAPERDU informasi permasalahan di lapangan dan kebutuhan petani bisa terlayani dengan segera dan permasalahan bisa segera diatasi (quick response). Dukungan sarana dan prasarana yang memadai menjadi faktor pendukung. Pelayanan hingga pelosok dengan kendaraan lapangan roda tiga menunjukkan kesungguhan program E-BILAPERDU merespon kebutuhan petani dan peternak, serta memberi pengaruh psikologis dan dukungan yang positif pada petani.

V. Keunggulan/ Kebaharuan
Program E-BILAPERDU terbukti sangat bermanfaat karena mendekatkan dan mempererat hubungan antara aparat dengan masyarakat khususnya petani dan peternak serta memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pertanian di Kabupaten Banyuwangi. Aplikasi E-BILAPERDU juga menyediakan data-data pertanian yang bisa diakses oleh petani seperti data pasar, data lahan dan lokasi pelayanan.

VI. Cara Kerja Inovasi
Dalam mengimplementasikan aplikasi E-BILAPERDU, dukungan sarana mobilitas pengendalian hama penyakit dan kesehatan hewan sangat berperan. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk keberlanjutan program Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi mengalokasikan APBD untuk biaya operasional melalui kegiatan dan sarana lainnya dengan mengintegrasikan dengan kegiatan lain yang mendukung.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 23 Sep 2024
  • JAWA TIMUR
  • Tanpa Kemiskinan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 191
  • 0
  • 0
  • 3

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

JAWA TIMUR

Dinas Pertanian dan Pangan

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy