Klinik Koperasi & Aplikasi KOROENA
Berjalan dengan pengembangan
koperasi, tata kelola
Helmi CS
SDG's - Tanpa Kemiskinan
Oecd -
RB Tematik -
Penyelesaian Kemiskinan
,
Peningkatan Investasi
,
Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
KOPERASI SOKO GURU EKONOMI INDONESIA
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945(UUD 1945) Pasal 33 ayat 1 menegaskan Bahwa Perekonomian disusun sebagai Usaha Bersama Berdasarkan asas Kekeluargaan. Salah Satu Bentuk Badan Hukum Lembaga Keuangan Mikro Menurut Undang-undang ini adalah KOPERASI.
KLINIK KOPERASI APLIKASI KOROENA
-DASAR HUKUM
Berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH NO 7 TAHUN 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha mikro, Kecil dan Menengah.
-PERMASALAHAN
Dalam Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021 terdapat kendala belum adanya inovasi pelayanan digital maupun non digital yang mampu menampung permasalahan masyarakat dan penggerak koperasi mengenai seputar perkoperasian.
-ISSUE STRATEGIS
-Beberapa Koperasi tidak memberikan respon positif ketika di lakukan pembinaan
-terbatas jumlah Pembina koperasi, Dari Koperasi aktif sejumlah 156 hanya ada 4 pembina koperasi yang tersedia.
dari issue tersebut maka tidak akan efektif mengenai waktu pendampingan dan pembinaan,
-METODE PEMBAHARUAN
Sehingga dalam mengatasi isu tersebut maka pemerintah kota mojokerto kususnya bidang koperasi ingin menciptakan sebuah sistem dan cara model pelayanan dan pendapimpingan yang mampu mengakomodir permasalahan koperasi yang ada di kota mojokerto.
-KEBAHARUAN
Akhirnya di bentuklah Klinik Koroena. Klinik Ini memberikan Pelayanan konsultasi, informasi, edukasi, Pengaduan dan advokasi. untuk memaksimalkan Pelayanan maka di buatlah aplikasi untuk menunjang pelayanan perkoperasian tersebut, Aplikasi koperasi tersebut adalah Aplikasi Koroena.
-TAHAPAN INOVASI
Pada tahun 2020 mencentuskan ide terobosan untuk membuat innovasi dalam melakukan pelayanan dan pendampingan serta pemberdayaan dalam perkoperasian.
pada tahun 2021 di ciptakan sebuah klinik yang bisa melayani berbagai macam permasalan perkoperasian seperti, Pelayanan konsultasi, informasi, edukasi, Pengaduan dan advokasi. Dengan Nama Klinik Koroena. Dalam Hal ini terdapat Bantuan Tenaga Pendamping yang berasal dari kementrian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia sehingga membantu tenaga Pembina koperasi (bidang Koperasi) yang terbatas jumlahnya di pemerintah kota mojokerto.
Pada Tahun 2022 Untuk Mendukung Klinik Koroena maka di ciptakan Aplikasi yang di dukung Anggaran APBD kota Mojokerto guna Membantu mempermudah dalam melaksanakan Pelayanan dan Pendampingan Koperasi.
dalam Aplikasi tersebut terdapat banyak sekali kemudahan seperti fitur Laporan Keuangan, GeoTagging Map, Peniilaian Kesehatan Koperasi, Informasi umum Koperasi yang dapat di lihat secara terbuka sebelum melakukan Investasi ataupun join Berkoperasi. Aplikasi ini hampir mirip seperti Aplikasi ODS yang di miliki Kemenkop akan tetapi aplikasi ini lebih lengkap mengenai fitur dan lebih mudah digunakan Oleh Pengurus Koperasi serta masyarakat yang mengakses.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 14 Oct 2024
- JAWA TIMUR
- Tanpa Kemiskinan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kota mojokerto
JAWA TIMUR
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan