Indeks Kualitas Layanan Digital Milenial (IKLAN MAS DILAN)

Berjalan
layanan aduan dan konsultasi
Dwi Handajani, ST cs
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik - Penyelesaian Kemiskinan Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      RANCANG BANGUN INOVASI IKLAN MAS DILAN

A. DASAR HUKUM

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016-2021.
Peraturan Bupati Banyuwangi No.57 Tahun 2017 tentang rincian tugas pokok dan fungsi UPTD Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengendalian Pencemaran Air untuk kewajiban uji limbah cair untuk perusahaan / industri di Kabupaten Banyuwangi minimal .
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2021 tentang inovasi daerah Kabupaten Banyuwangi
Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/269/KEP/429.011/2021 tentang tim pelaksana inovasi pelayanan publik pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi. 
Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi Nomor 800/2415/429.104/2020 tentang pembentukan tim jejaring Sistem Informasi Manajemen Laboratorium Lingkungan pada UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi.
SNI ISO/IEC 17025:2017, Klausul 8.6 tentang persyaratan umum kompetensi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi.


B. PERMASALAHAN

Beberapa tahun terakhir, pelayanan publik terkait survey kepuasan pelanggan, pengaduan dan konsultasi yang terselenggara di UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi masih dilakukan secara konvensional
Pelayanan publik terbatas pada pemanfaatan kertas, belum ada kontak person layanan satu pintu, adanya alur disposisi, serta mayoritas dilakukan secara langsung di kantor, sehingga dinilai kurang efisien dan efektif bagi pengguna jasa layanan pengujian 
Jumlah pengguna jasa yang telah memanfaatkan survey kepuasan pelanggan, pengaduan dan konsultasi pada tahun 2020 sebanyak 25 pelanggan dan pada tahun 2021 sebanyak 40 pelanggan.

C. ISU STRATEGIS
Isu Regional = Belum adanya Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten / Kota yang pengelolaan laboratoriumnya berbasis LIMS (Laboratory Information Management System)
Isu Nasional = Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB pada sasaran strategis yang kedua, yakni terwujudnya pelayanan publik berbasis elektronik. Dikatakan, instansi pemerintah di pusat dan daerah telah memanfaatkan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Melalui penerapan e-government, pemerintah diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai Instruksi Presiden No. 3/2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional. Penerapan e-government selaras dengan kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Isu Global = Transformasi Digital di era Industri 4.0 dan sistem keamanan data informasi

D. METODE PEMBAHARUAN
Kondisi sebelum adanya inovasi

Beberapa tahun terakhir, pelayanan publik terkait survey kepuasan pelanggan, pengaduan dan konsultasi yang terselenggara di UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi masih dilakukan secara konvensional
Pelayanan publik terbatas pada pemanfaatan kertas, belum ada kontak person layanan satu pintu, adanya alur disposisi, serta mayoritas dilakukan secara langsung di kantor, sehingga dinilai kurang efisien dan efektif bagi pengguna jasa layanan pengujian 
Jumlah pengguna jasa yang telah memanfaatkan survey kepuasan pelanggan, pengaduan dan konsultasi pada tahun 2020 sejumlah 25 pelanggan dan pada tahun 2021 sejumlah 40 pelanggan
Penyelesaian layanan pengaduan terkait pelayanan laboratorium membutuhkan waktu yang lama

Kondisi setelah adanya inovasi
Memangkas jarak karena pelanggan bisa menginput data pelanggan secara online.
Pelayanan publik sudah memanfaatkan teknologi informasi sehingga mengurangi penggunaan kertas, sudah ada kontak person layanan satu pintu dan adanya alur disposisi
 Peningkatan jumlah pengguna jasa yang telah memanfaatkan survey kepuasan pelanggan, pengaduan dan konsultasi per bulan Agustus tahun 2022 sejumlah 125 pelanggan 
Penyelesaian layanan pengaduan terkait pelayanan laboratorium harus direspon dan diproses selama 1 hari

E. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Aplikasi IKLAN MAS DILAN merupakan intergrasi pelayanan survey kepuasan pelanggan, pengaduan dan konsultasi kepada masyarakat yang terpadu melibatkan stake holder instansi lintas sektor, swasta dan masyarakat. 
Aplikasi Indeks Kualitas Layanan Digital Milenial (IKLAN MAS DILAN) dengan prinsip Mudah, Instan, Langsung, Efisien, Akuntabel (MILEA) yang dalam perwujudannya berorientasi pada permasalahan dan kebutuhan pelanggan, diharapkan tidak hanya memberikan kemudahkan bagi pelanggan yang ingin memberikan feedback terhadap pelayanan laboratorium lingkungan yang berkaitan dengan survey kepuasan pelanggan, serta layanan pengaduan dan konsultasi
Peningkatan pelayanan kepada masyarakat, integrasi sistem dan database dan memberikan kemitraan yang baik kepada swasta dan masyarakat. 
Pelayanan survey kepuasan pelanggan, pengaduan dan konsultasi menjadi lebih cepat dengan penggunaan aplikasi IKLAN MAS DILAN.
Laboratorium lingkungan untuk terus melakukan evaluasi sehingga nantinya mampu memberikan solusi dengan cepat dan tepat atas segala permasalahan dan kebutuhan pelanggan yang telah terorganisir melalui satu pintu.
Menjadi Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten / Kota pertama dan nasional yang mengintegrasikan survey kepuasan pelanggan, pengaduan dan konsultasi
Pengguna jasa dapat menginput pada aplikasi IKLAN MAS secara real time. 
Pengguna jasa dapat menginput terkait data permintaan pengujian secara online dengan mudah tanpa dibatasi waktu dan tempat. 
Penerapan pelayanan secara online dapat mengurangi penggunaan kertas (paperless) sehingga sesuai dengan Green Laboratory.


F. CARA KERJA INOVASI

Masukkan alamat website labdlh.banyuwangikab.go.id/ikm/lab
Pilih salah satu menu layanan yang diinginkan (Survey Kepuasan Pelanggan, Layanan Pengaduan, dan Konsultasi Pelanggan)
Isi kolom identitas diri sesuai layanan yang dipilih
Isikan jawaban indikator survey kepuasan pelanggan, pengaduan dan konsultasi pada kolom yang tersedia.
Isikan saran dan kritik pada kolom yang tersedia
Klik centang pada baris pernyataan kebenaran data
Klik simpan lalu close 
Standar waktu pelayanan 1 hari
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 13 Sep 2024
  • JAWA TIMUR
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 64
  • 0
  • 0
  • 3

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten banyuwangi

JAWA TIMUR

Dinas Lingkungan Hidup

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy