HOMESTAY NAIK KELAS

Berjalan
pariwisata
M Yanuarto Bramuda S.Sos cs
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik - Penyelesaian Kemiskinan , Peningkatan Investasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Semakin berkembangnya pariwisata Banyuwangi tentu memberikan dampak terhadap tingkat kunjungan wisatawan di destinasi wisata Banyuwangi. Tercatat hingga tahun 2019 kunjungan wisatawan domestik sebanyak 5.307.054 orang dan wisatawan mancanegara sebanyak 101.622 orang. Meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan di Banyuwangi tentu dibarengi dengan meningkatnya usaha penginapan/hotel mulai dari kelas melati hingga berbintang di Banyuwangi. Sebagai bentuk proteksi dan mendorong perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membuat kebijakan berupa pelarangan pendirian hotel kelas melati atau hotel kelas bintang 2 kebawah yang tertuang dalam Perda No.4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat. Kebijakan ini diambil agar memberikan ruang pemberdayaan masyarakat sekitar destinasi wisata khususnya untuk dapat mengembangkan usaha rumah singgah atau homestay sehingga wisatawan kelas menengah ke bawah dapat memilih alternatif homestay daripada ke hotel.
Namun kemudian kondisi ini memunculkan beberapa permasalahan antara lain:
1. Minimnya ketersediaan homestay yang terstandarisasi karena faktor SDM pengelola homestay yang masih terbatas. Tercatat jumlah homestay yang sesuai standar pada tahun 2019 hanya sebanyak 24 unit atau hanya sebesar 5% dari kurang lebih 500-an usaha penginapan yang menamakan diri sebagai homestay di Banyuwangi.
2. Minimnya Pendapatan pemilik homestay karena harga homestay yang rata-rata masih dibawah 200.000/malam. Tercatat rata-rata pendapatan pemilik homestay hanya sebesar 1.200.000/bulan.
3. Belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Homestay.

ISU STRATEGIS
Sektor pariwisata sempat terpuruk karena pandemi Covid-19. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan demi mencegah penyebaran virus Covid-19. Namun dengan mulai longgarnya pembatasan mobilitas, sektor pariwisata hingga perekonomian negara bisa kembali pulih. Salah satunya dibantu oleh industri rumah warga lokal atau industri homestay. Industri homestay bisa menjadi penggerak perekonomian di desa wisata baik desa wisata prioritas maupun non prioritas.

METODE PEMBAHARUAN
Homestay merupakan rumah warga lokal yang bisa disewakan kepada wisatawan setempat untuk menginap. Kualitas pelayanan dan sarana prasarana di homestay sangat jauh dibandingkan dengan kualitas pelayanan dan sarana prasarana di hotel. Oleh karena itu, keberadaan homestay yang dikelola masyarakat tentu harus memiliki keunikan tersendiri agar mampu bersaing dengan hotel-hotel berkelas yang sudah ada. Sehingga kemudian melalui program Homestay Naik Kelas ini masyarakat di sekitar destinasi wisata juga mendapatkan edukasi untuk membuat dan menjual paket experience yakni berupa pengalaman melakukan kegiatan mulai dari mengolah sawah, petik kopi, berkesenian, membatik dan lain-lain sesuai profesi dan mata pencaharian pemilik homestay yang wisatawan tempati. Hal ini menjadi nilai tambah dan keunikan tersendiri bagi wisatawan untuk mencoba paket experience yang tentu tidak dapat mereka dapatkan jika mereka menginap di hotel.

KEUNGGULAN/KEBARUAN
inovasi Homestay Naik Kelas dicanangkan dalam bentuk kegiatan yang meliputi :
 Peningkatan SDM pariwisata khususnya pelatihan tentang tata kelola homestay dan pemenuhan sarana prasarana penunjang homestay melalui anggaran APBD dan DAK
 Pembinaan kepada pengelola homestay untuk membuat paket experience disesuaikan dengan profesi induk semang masing-masing homestay sehingga selain menjual kamar pengelola juga mendapatkan penghasilan tambahan melalui paket experience yang ditawarkan.
 Menjembatani pengelola homestay dengan CSR untuk mendapatkan bantuan renovasi homestay sesuai standar kelayakan penginapan agar wisatawan lebih nyaman
 Bantuan promosi online homestay melalui pembuatan konten-konten video dan foto postingan di media sosial

CARA KERJA INOVASI
Program Homestay Naik Kelas merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi, POKDARWIS dan pihak swasta selaku CSR yang diharapkan mampu mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha homestay yang sesuai standar dan klasifikasi sehingga dapat mendorong tingkat kunjungan homestay di Banyuwangi.
Pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Homestay naik kelas melaui beberapa tahapan yaitu
1. Membuat peraturan tentang klasifikasi homestay dan sertifikasi homestay naik kelas
2. Peningkatan SDM dan pemberian bantuan sarana penunjang homestay
3. Pembuatan paket experience dan promosi di media online.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 12 Feb 2024
  • JAWA TIMUR
  • Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 756
  • 0
  • 0
  • 3

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

JAWA TIMUR

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy