KTP PLUS
Berjalan
kesehatan
Dr. Ariadini Krisnasari
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
"A. Dasar Hukum
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Bojonggede NOMOR 440/103/ SK- /PKMSPR/ V/2019 tentang layanan klinis yang menjamin kesinambungan.
B. Permasalahan
1. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap faktor risiko penyakit tidak menular.
2. Pola dan gaya hidup yang tidak sehat menimbulkan risiko terkena penyakit tidak menular (PTM).
3. Kurangnya kemauan dan kemampuan masyarakat untuk hidup bagi setiap penduduk untukk memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
C. Isu Strategis
Penyakit Tidak Menular (PTM) menjadi penyebab kematian utama. Pada awal perjalanan Penyakit Tidak Menular seringkali tidak bergejala dan tidak menunjukkan tanda klinis secara khusus sehingga sudah terlambat atau pada stadium lanjut akibat tidak mengetahui dan menyadari kondisi kelainan yang terjadi pada dirinya. Pengendalian factor resiko Penyakit Tidak Menular merupakan upaya untuk mencegah agar tidak terjadi faktor resiko bagi yang belum memiliki faktor resiko, mengembalikan kondisi faktor resiko PTM menjadi normal kembali. Salah satu strategi pengendalian PTM yang efisien dan efektif adalah pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat.
D. Metode Pembaharuan (Novelty)
Penyakit Tidak Menular merupakan penyakit kronis yang tidak ditularkan orang ke orang. Posbindu Penyakit Tidak Menular adalah Pos Pembinaan Terpadu untuk monitoring (tekanan darah, obesitas, merokok, dll) dan konseling faktor resiko Penyakit Tidak Menular yang dilakukan oleh dan untuk masyarakat secara rutin dan periodik.
Adapun novelty yang dimiliki dari inovasi ini adalah sebagai wadah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya untuk mencegah agar tidak terjadi penyakit tidak menular (PTM) bagi yang belum memiliki faktor resiko, mengembalikan kondisi faktor risiko Penyakit Tidak Menular menjadi normal kembali.
E. Keunggulan
Keunggulan dari inovasi ini adalah dapat pola hidup yang lebih sehat pada masyarakat di wilayah kerja puskesmas Bojonggede.
F. Tahapan Proses Inovasi KTP PLUS
1. Penjaringan di lapangan.
2. Perumusan ide dari masukan semua pihak / koordinasi dengan Kepala Puskesmas.
3. Menyusun tim pengelola inovasi dan linsek.
4. Pelaksanaan minimal 4x dalam sebulan wilayah puskesmas Bojong Gede."
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 26 Sep 2024
- JAWA BARAT
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
JAWA BARAT
Pemerintah Kabupaten Bogor