Berniaga (Belanja Ragam online Kecamatan Kranggan)

Berhenti/Vakum
koperasi, usaha kecil, dan menengah
Dwi Yulianto CS
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi , Digitalisasi ,
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      1.  Dasar hukum
Pandemi Covid-19 berdampak melemahkan perekonomian nasional, sehingga perlu adanya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Upaya Pemerintah mendukung UMKM untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor keuangan dalam menjalankan usahanya selama pandemik Covid-19, maka perlu disampaikan pesan kunci Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional sebagai dasar hukum untuk Pemerintah daerah dalam berinovasi demi tercapainya pemulihan ekonomi pasca covid-19

2.  Permasalahan
Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berbeda pada saat krisis moneter tahun 1998 di mana UMKM betul betul menjadi penyelamat ekonomi nasional yang pada saat itu mampu meningkat hingga 350 persen ketika banyak usaha besar yang kolaps. Namun pada saat pandemi Covid-19 saat ini, justru UMKM yang sangat terdampak. Dampak dari sulitnya berusaha mengakibatkan banyaknya tenaga kerja yang terpaksa di rumahkan. Di saat masa pandemi terjadi perubahan pola konsumsi barang dan jasa masyarakat dari offline ke online. Pelaku UMKM pasti kesulitan dalam mencapai target-target yang harus dicapai saat perekonomian terganggu. Perubahan pola tersebut, seyogyanya diikuti pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat survive, serta bisa berkembang sehingga mampu menghadapi kondisi pemulihan ekonomi domestik.
3. Isu Strategis
Pemulihan ekonomi daerah harus dimulai dari upaya pemulihan terhadap sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Adapun UMKM memiliki peranan penting terhadap perekonomian terutama ketika terjadi krisis. Secara teori ekonomi, tidak mungkin bisa pulih kalau tidak segera memulihkan UMKM. Hal itu karena sebanyak 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM. 
4. Metode Pembaharuan
Perkembangan teknologi digital semakin pesat, khususnya semenjak pandemi Covid-19. Hal ini juga mendorong perilaku masyarakat untuk berbelanja daring. Tak heran, platform perdagangan elektronik menjadi laris manis sebagai pilihan masyarakat untuk berbelanja dan bertransaksi. Digitalisasi UMKM ini merupakan sebuah langkah bagi Pemerintah daerah dalam hal ini Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto dalam mengakselerasi pengembangan UMKM digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
5. Kebaharuan
Program Digitalisasi UMKM di antaranya adalah aplikasi marketplace BERNIAGA (Belanja Ragam oNline Kecamatan Kranggan) yang diluncurkan oleh Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto. dengan pemanfaatan teknologi digital diharapkan bisa membantu dalam pemasaran barang atau jasa pada UMKM.
6. Tahapan Inovasi/Spesifikasi Produk

1. Penjual / seller adalah warga di lingkungan Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto
2. Penjual mendownload aplikasi  BERNIAGA  di playstore melalui ponsel android
3. Penjual login sebagai pelapak dengan memasukkan NIK serta password
4.  Penjual melakukan update dengan mengisi form pada aplikasi. Update tersebut diantaranya adalah merubah password standart, mengisi nama TOKO, Nomor ponsel yg terintegrasi dengan whatsapp.
5.  Setalah mengisi form, penjual langsung bisa menjual barang / jasa disertai upload foto serta deskripsi barang / jasa yang akan di upload
6. Pembeli bebas. Tanpa harus punya akun di BERNIAGA, pembeli langsung bisa bertaransaksi
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 14 Oct 2024
  • JAWA TIMUR
  • Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 157
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota Mojokerto

JAWA TIMUR

Kecamatan Kranggan

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy