Pusat Pelayanan Informasi dan Pengaduan (PINDU) Menguatkan Budaya Pelayanan Prima di Kabupaten Pinrang
Berjalan
pengaduan
Andi Mirani, AP, M.Si
SDG's - Berkurangnya Kesenjangan
Oecd -
RB Tematik -
Digitalisasi
Penghargaan - Top 99/2015
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Pusat Pelayanan Informasi dan Pengaduan Kabupaten Pinrang adalah inovasi dengan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan program pembangunan, peningkatan kinerja pemerintah, dan pelayanan publik. Pusat Pelayanan Informasi dan Pengaduan menyediakan sistem, dan prosedur yang memungkinkan segala keluhan, pengaduan, ataupun protes dapat terkelola dengan baik sehingga. Sebelumnya masyarakat memiliki keterbatasan dalam menyampaikan pengaduan antara lain karena frustrasi atau pesimisme; keengganan menyampaikan pengaduan langsung; keterbatasan waktu pimpinan untuk mendengarkan sendiri pengaduan; dan penanganan pengaduan masih berbentuk manual. Pengadu diberi akses untuk mengetahui status tindak lanjut dari pengaduannya. Agar waktu yang dibutuhkan untuk menangani pengaduan lebih singkat dan biaya lebih sedikit, maka penanganan pengaduan dilakukan dengan memanfaatkan internet dan menggunakan aplikasi pengaduan yang terintegrasi. Selain itu disediakan tempat khusus pelayanan pengaduan masyarakat yang nyaman dengan Petugas yang diseleksi dan wajib memenuhi beberapa kriteria sehingga cakap dalam menangani pengaduan. Manfaat utama yaitu meningkatnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaran pelayanan publik, meningkatnya efisiensi dan efektifitas penanganan pengaduan masyarakat, dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 10 Oct 2024
- SULAWESI SELATAN
- Berkurangnya Kesenjangan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Pinrang
SULAWESI SELATAN
Pusat Pelayanan Informasi dan Pengaduan ( PINDU ) Kabupaten Pinrang