PASUPATI (Peduli Stunting dan Pertumbuhan Balita Terintegrasi)
Berjalan
kesehatan
Yekti Prasetyaningsih, Amd.Gz Cs
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Dasar Hukum
Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres ini merupakan payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018. Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024. Berdasarkan Lima Pilar Percepatan Penurunan Stunting, akan disusun Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga berisiko stunting.Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 juga menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang terdiri dari Pengarah dan Pelaksana. Wakil Presiden menjadi Ketua Pengarah yang didampingi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta menteri-menteri lainnya. Sedangkan, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana. Tim Percepatan Penurunan Stunting juga dibentuk di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa/Kelurahan.
Permasalahan
Sebagian besar masyarakat mungkin belum memahami istilah yang disebut stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah. Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.
3. Isu Strategis
Secara global Target prevalensi stunted atau status gizi pendek dan sangat pendek secara nasional berdasarkan Tinggi Badan Menurut Usia (TB/U) sebesar 18,4%. Di puskesmas Kedundung jumlah balita yang menderita stunted atau status gizi pendek dan sangat pendek sebanyak 47 balita (Data Sigizi tahun 2022). Penyebab terjadinya kasus balita stunted secara langsung disebabkan karena rendahnya asupan makanan yang mengandung nutrisi yang cukup sejak 1000 Hari Pertama Kelahiran yakni dimulai sejak ibu mengandung sampai dengan balita berusia 2 tahun. Penyebab langsung balita stunted juga bisa disebabkan karena infeksi penyakit diantaranya ISPA ( Infeksi Saluran Pernafasan Atas ), Diare dan TB Anak .Jumlah kasus TB anak di Puskesmas Kedundung 14 kasus, kasus TB Anak dapat menyebabkan balita mengalami stunted.
4. Metode Pembaharuan
PASUPATI adalah salah satu upaya penurunan angka stunting melalui kegiatan Pemantauan pertumbuhan berupa kegiatan pengukuran antropometri diantaranya Berat Badan, Tinggi Badan dan LILA ( Lingkar Lengan Atas) dengan menggunakan alat ukur yang standart. Juga dilaksanakan pemeriksaan kesehatan balita untuk mengetahui adanya red flag atau penyakit penyerta pada balita. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui adanya penyakit Anemia, Kecacingan dan infeksi lainnya. Kegiatan PASUPATI selanjutnya adalah dilaksanakan screening TB Anak dengan pemeriksaan palpasi pada kelenjar getah bening dan pemeriksaan mantough tes . Sasaran yang diambil pada kegiatan PASUPATI ini adalah balita stunted di wilayah Kelurahan Kedundung dan Kelurahan Gunung Gedangan. Sasaran yang diperiksa sebanyak 47 balita stunted. Dari kegiatan PASUPATI ini dapat diketahui sebanyak 14 balita dari 47 balita stunted mengalami TB Anak sedangkan 33 balita stunted murni disebabkan karena rendahnya asupan nutrisi.
5. Kebaharuan
Dengan adanya kegiatan PASUPATI ini bisa ditemukan kasus stunting dan diketahui penyebabnya sehingga bisa diberikan terapi untuk meningkatkan derajat kesehatan, status gizi balita stunted sehingga pada akhirnya akan menurunkan kasus balita stunting di Puskesmas Kedundung.
6. Tahapan Inovasi
Petugas melakukan pengukuran antropometri
Petugas menilai status gizi sasaran
Petugas melakukan skrining awal TB dan penyakit lainnya
Petugas mendiagnosa Stunting
Petugas dan Tim melakukan terapi pengobatan dan pemberian PMT
Petugas menjelaskan kepada orang tua Balita tentang stunting
Petugas melakukan dokumentasi
Petugas mengisi form pelacakan
Petugas memberikan nasehat sesuai dengan masalah yang dihadapi sasaran
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 18 Oct 2024
- JAWA TIMUR
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kota mojokerto
JAWA TIMUR
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana