Pelayanan Paket Perijinan Online

Berhenti/Vakum
Perijinan
Drs. Achmad Zaini, MM cs
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi
Penghargaan - Top 99/2014
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Dalam era globalisasi yang penuh tantangan dan peluang serta seiring semakin maraknya kehidupan berdemokrasi di Indonesia, pelayanan publik menjadi isu strategis karena merupakan hak dasar setiap warga yang harus dipenuhi oleh negara. Tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya pada penyederhanaan proses pelayanan, namun juga kemudahan, kecepatan dan pentingnya pemanfaatan tehnologi informasi. Otonomi daerah memberikan kesempatan pada setiap daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri, termasuk salah satunya adalah urusan pemberian pelayanan publik. Daerah diberikan diskresi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, biaya murah dan transparan. Pada Tahun 1995, Kabupaten Sidoarjo ditunjuk mewakili Propinsi Jawa Timur dalam melakukan uji coba pelaksanaan Otonomi Daerah dan sejak itu pula berupaya untuk selalu meningkatkan pelayanan publiknya, termasuk pelayanan perijinan. Pada tahun 1997 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor 310 Tahun 1997, sebagai wadah koordinasi dan tempat penerima berkas 11 Jenis Ijin, kemudian menyalurkannya pada SKPD (instansi) yang berwenang menangani ijin tersebut sehingga proses pelayanan perijinan masih mengalami kendala antara lain proses menjadi lebih panjang dan tidak ada kejelasan waktu penyelesaian. Berdasarkan kendala-kendala tersebut, kondisi geografis (letak Sidoarjo berbatasan dengan Kota Surabaya sebagai ibukota Provinsi Jawa Timur) dan disadari bahwa PDRB Kabupaten Sidoarjo terbesar pada sektor industri, perdagangan dan jasa yang sangat dibutuhkannya proses perijinan yang mudah dan cepat, pada tahun 2001 dibentuk Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sidoarjo melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2001 dan SK Bupati Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2001 dengan memberikan kewenangan secara penuh kepada Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sidoarjo untuk menangani dan menandatangani 15 (lima belas) jenis ijin. Pembentukan dinas ini pertama di Indonesia (pelopor inovasi pelayanan administrasi publik) yang menerapkan pola pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), sebelum ada regulasi dari pemerintah yang mengatur tentang PTSP. Dalam perjalanannya pada tahun 2008 nomenklatur Dinas Perijinan dan Penanaman Modal berubah menjadi Badan Pelayanan Perijinan terpadu (BPPT) Sidoarjo dan pada tahun 2011 ada penambahan jumlah jenis ijin yang ditangani dari 15 jenis ijin menjadi 25 Jenis Ijin. Pada tahun 2012 ada penambahan kembali ijin yang ditangani, dari 25 jenis ijin menjadi 37 jenis ijin. Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) telah menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Perijinan Terpadu (SIPPPADU) sesuai Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun,dengan banyaknya ijin yang harus ditangani, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) masih menjumpai berbagai kendala, antara lain : (a) proses secara reguler (proses yang dilakukan secara bertahap, yakni setelah ijin pertama selesai, pemohon boleh mengajukan ijin tahap berikutnya, dan demikian selanjutnya secara 
bertahap); (b) peninjauan yang dilakukan berkali-kali (ada beberapa ijin yang harus dilakukan tinjau lapang), ruang pelayanan di BPPT yang tidak terlalu luas, sarana kendaraan operasional dan PNS yang bertugas melaksanakan tinjau lapang yang terbatas. Hal ini menuntut adanya terobosan (inovasi) agar tujuan pelayanan yang cepat, mudah, sederhana dan akuntabel dapat tercapai dalam upaya memenuhi harapan masyarakat. Berdasarkan apa yang dikemukakan, pada tahun 2011 dikembangkan inovasi baru pelayanan administrasi publik yakni proses penerbitan perijinan model paket online, yaitu pemohon cukup mengajukan 1 (satu) berkas permohonan dan hasilnya berupa penerbitan beberapa ijin sekaligus sesuai jenis paket yang dimohon dengan alternatif dilakukan melalui media internet.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 22 Oct 2024
  • JAWA TIMUR
  • Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 182
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten sidoarjo

JAWA TIMUR

BPPT

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy