Jemput Bola Rawat Warga (JEBOL RAGA)

Berjalan
kesehatan, kemiskinan
dr. Widji Lestariono, M.MKes
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik - Penyelesaian Kemiskinan , Peningkatan Investasi , Digitalisasi
Penghargaan - Penghargaan Innovation Goverment Award
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      I. DASAR HUKUM
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 67 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Jemput Bola Rawat Warga Kabupaten Banyuwangi
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
II. PERMASALAHAN
Masih tingginya disparitas status kesehatan antar tingkat sosial ekonomi dan antar kawasan. Secara umum status kesehatan penduduk dengan tingkat sosial ekonomi tinggi dan kawasan perkotaan, cenderung lebih baik di bandingkan tingkat social ekonomi rendah dan kawasan pedesaan. Di sisi lain, kualitas, pemerataan, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan masih belum memenuhi harapan dan target yang ditetapkan. Kualitas pelayanan menjadi kendala karena rasio jumlah penduduk yang dilayani terhadap fasilitas pelayanan kesehatan belum memenuhi standart pelayanan.
III. ISU STRATEGIS
ISU GLOBAL: Salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs) sampai tahun 2030 adalah Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Penduduk di Segala Usia.
ISU NASIONAL: Masih adanya beban ganda penyakit menular yang masih tinggi, dan meningkatnya kasus penyakit tidak menular yang menjadi salah satu penyebab kematian terbanyak di Indonesia
ISU LOKAL: Belum tercapainya target SPM di Bidang Kesehatan, Belum optimalnya pencapaian target penanganan dan penemuan kasus
IV. METODE PEMBAHARUAN
Sebelum adanya inovasi jemput bola rawat warga pengaduan warga langsung ke medsos bupati, dan diteruskan ke lintas sektor, seperti kepala dinas, camat, perangkat desa, dan akan ditelusuri laporan pengaduan tersebut oleh pihak puskesmas, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama. Saat ini dengan adanya inovasi jemput bola rawat warga dapat mempersempit siklus pelaporan pengaduan dan menghemat waktu sehingga penanganan pelyanan kesehatan menjadi lebih efektif dan efisien. Inovasi ini juga memberikan dampak positif bagi warga miskin sakit yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan. Jika umumnya warga sakit mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan perawatan, sebaliknya dengan program ini, warga miskin sakit yang kesulitan mendatangi atau mengakses fasilitas pelayanan kesehatan akan didatangi langsung ke rumah oleh petugas kesehatan puskesmas untuk ditangani, diperiksa, dan diberikan perawatan secara berkesinambungan. Selain itu program ini melibatkan peran serta aktif masyarakat sehingga dapat menambah semangat kepedulian di lingkungan sekitarnya.
V. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Program ini adalah layanan kesehatan oleh petugas kepada warga yang memiliki masalah kesehatan terutama warga miskin karena keterbatasan untuk mengakses fasilitas pelayanan kesehatan dengan melibatkan peran aktif masyarakat dengan 5M : mencari, mendatangi, merawat, menyantuni, dan mengunggah data warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan berkolaborasi dengan program Rantang Kasih dan Bedah Rumah di tingkat kecamatan dan desa.
VI. CARA KERJA INOVASI
Alur inovasi jemput bola rawat warga Petugas Puskesmas menentukkan rumah yang akan dikunjungi menentukkan jadwal dan tim yang berkunjung, melakukan kunjungan bersama tim jebolraga, melakukan pemeriksaan, screening sesuai kebutuhan, apabila terjadi kegawatan yang serius maka akan dilakukan rujukan, memasukkan hasil pemeriksaan pada laporan rawat jalan dan Simpuswangi.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 25 Sep 2024
  • JAWA TIMUR
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 148
  • 0
  • 0
  • 3

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

JAWA TIMUR

Dinas Kesehatan

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy