ISBAT (Ibu Sehat Bayi Selamat) Puskesmas Kalibaru
Berjalan
kesehatan, AKI, AKB
Yatianiningsih, S.Kep., Ners
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
I. DASAR HUKUM
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 67 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Jemput Bola Rawat Warga Kabupaten Banyuwangi
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
II. PERMASALAHAN
Angka kematian ibu (AKI) melahirkan belum mencapai target yang ditetapkan dan masih adanya kematian bayi. Pada Kecamatan Kalibaru terdir dari 6 desa dan terdapat 18 dukun bayi yang masih menolong persalinan padahal hal tersebut dilarang. Namun persalinan di dukun masih menjadi budaya dan diperlukan pendekatan secara persuasif agar masyarakat mulai merubah kebiasaan yang salah menjadi sesuai ketentuan. di tahun 2018 persalinan di dukun ada 9 kasus dan 2019 ada 4 kasus. Dengan masih adanya persalinan di dukun bayi, yang berakibat tidak adanya pemantauan medis dari tenaga kesehatan, menjadikan persalinan sangat beresiko menyebabkan kematian.
III. ISU STRATEGIS
ISU GLOBAL
Salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs) sampai tahun 2030 adalah mengakhiri kematian yang dapat dicegah dengan kematian anak setidaknya 20 kematian per 1000 kelahiran, mengurangi kematian ibu menjadi setidaknya 40 kematian per 100.000 kelahiran hidup.
Nasional
Menurut Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) pada tahun 2018 angka kematian ibu (AKI) masih mencapai 247/100.000 kelahiran hidup, sedangkan angka kematian bayi mencapai 135/1.000 kelahiran hidup
LOKAL
Berdasarkan data dari Dinkes Banyuwangi angka kematian ibu melahirkan di Banyuwangi berhasil turun kembali di tahun 2014 hingga tahun 2017, namun pada tahun 2018 kembali meningkat menjadi 103/100000 Kelahiran hidup dengan jumlah AKI 24 Ibu. Sedangkan jumlah kematian Ibu di Kabupaten Banyuwangi dari tahun 2013 2018 cenderung mengalami penurunan, penurunan terbesar terjadi pada tahun 2017 yaitu sebesar 14 Ibu dibandingkan denngan tahun 2013 yaitu dengan jumlah 33 Ibu. Dengan banyaknya Kecamatan yang mengaplikasikan program pemburu bumil risti diharapkan tahun 2019 angka kematian ibu sejumlah 31 Ibu.
IV. METODE PEMBAHARUAN
Sebelum adanya inovasi ISBAT (Ibu Sehat Bayi Selamat) persalinan masih ada yang ditolong oleh dukun, masih ada kematian ibu dan bayi. Setelah adanya inovasi ISBAT (Ibu Sehat Bayi Selamat) semua persalinan ditolong oleh Nakes, Ibu melahirkan dengan selamat, dukun bayi menjadi mitra kerja, memberdayakan dukun sebagai mitra kerja.
V. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Dukun bayi menjadi mitra kerja, memberdayakan dukun sebagai mitra kerja. Bagi dukun atau kader ISBAT yang berhasil membawa ibu bersalin Ke BPM atau Klinik bersalin dengan kesepakatan :.
Bilamana kader Isbat/ dukun hanya merujuk ke Nakes / Faskes saja diberikan reward 50 rb;
Bilamana kader isbat/ dukun merujuk dan menunggu sampai persalinan akan diberikan reward 100 rb;
Dana reward telah disepakati antara BPM, Klinik dan Dukun / Kader ISBAT dan difasilitasi oleh Camat Kalibaru.
VI. CARA KERJA INOVASI
Alur inovasi ISBAT (Ibu Sehat Bayi Selamat) Petugas Puskesmas menentukkan rumah yang akan dikunjungi menentukkan jadwal dan tim yang berkunjung, melakukan kunjungan rumah bersama dengan dukun, melakukan pemeriksaan, screening pada ibu dan melakukan pengobatan serta perawatan sesuai kebutuhan, apabila ditemukan kegawatan yang serius maka akan dilakukan rujukan, memasukkan hasil pemeriksaan pada laporan rawat jalan dan Simpuswangi.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 20 Sep 2024
- JAWA TIMUR
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten banyuwangi
JAWA TIMUR
Dinas Kesehatan