PAUS DANIL ( Paket Plus Pemeriksaan Standar Ibu Hamil )

Berjalan
kesehatan
NINIK ARTININGSIH CS
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      1. Dasar Hukum 

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual.
  Direktorat Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan tahun 2019, Pedoman Pelayanan kesehatan keluarga sepanjang siklus kehidupan, dan keberlanjutan layanan KB Era Covid 19, Jakarta : Direktorat Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI

2. Permasalahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI tahun 2016, dari total 52,6% jumlah total kejadian kematian ibu dan bayi di Indonesia, Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan kematian ibu dan neonatal yang besar. Menurut hasil Riskesdas Kementrian Kesehatan (2018) secara nasional angka K1 mencapai 98% dan K4 mencapai 87%. Untuk persentase cakupan pelayanan K4 (kunjungan keempat) di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2018 sebesar 88,07% belum dapat mencapai target nasional yaitu 90% (Depkes RI, 2018). Pada tahun 2018, AKI Provinsi Jawa Timur mencapai 91,45 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 91,92 per 100.000 kelahiran hidup sedangkan proporsi kematian bayi masih banyak (3/4) terjadi pada periode neonatal (0  28 hari) dan ini terjadi pada setiap tahunnya, bahwa mulai tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 ada kecenderungan Angka Kematian Bayi stagnan, tahun 2018 Angka Kematian Bayi pada posisi 23 per 1.000 kelahiran hidup (angka estimasi dari BPS Provinsi), Angka Kematian Bayi Jawa Timur sampai dengan tahun 2018 sudah di bawah target Nasional (Kemenkes RI, 2018).

3. Isu Strategis
Inovasi PAUS DANIL mendukung pencapaian tujuan pelaksanaan SDGs ketiga yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia. Selaras dengan sasaran RPJMN 2020-2024 yaitu Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan, Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, serta Peningkatan KB dan Kesehatan Reproduksi. Selain itu, mendukung Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin, dan Pelayanan kesehatan bayi baru lahir. Serta, mendukung isu strategis RPJMD Kota Mojokerto 2018-2023 yaitu Mewujudkan sumber daya manusaia (SDM) yang Berdaya Saing dan Berkualitas, terutama meningkatnya Kualitas dan Akses Kesehatan.

4. Metode pembaharuan
Metode pembaruan pada inovasi Paus Danil yaitu adanya paket menu konseling yang diperlukan oleh ibu hamil dan keluarganya, serta memberikan stiker konseling pada buku KIA sehingga tenaga kesehatan dan sasaran mengetahui informasi apasaja yang sudah diperoleh ibu hamil. Selain itu, inovasi paus danil memberikan pelayanan pendampingan dan konseling secara online melalui media sosial, serta membuat forum peduli ibu hamil sebagai wadah bertukar pengalaman dan informasi antar ibu hamil.

5. Kebaharuan
UPT Puskesmas Mentikan membuat kegiatan Inovasi PAUS DANIL singkatan dari Paket Plus Pemeriksaan Standar Ibu Hamil yaitu inovasi program KIA untuk pemeriksaan ibu hamil yang standar sampai K6 untuk memastikan ibu hamil mendapat pemeriksaan paripurna dengan konseling yang memadai sesuai kebutuhan sasaran. Inovasi ini melakukanpemantauan dan pendampingan pada sasaran terutama sasaran yang beresiko tinggi. Inovasi Paus danil menawarkan kepada Ibu hamil dan keluarganya agar bisa memilih paket konseling sesuai kebutuhan dan keinginan sehingga tidak merasa kebingungan dan mendapat informasi kehamilan secara lengkap. Inovasi ini memberikan pelayanan pendampingan dan konseling secara online melalui media sosial, serta membuat forum peduli ibu hamil sebagai wadah bertukar pengalaman dan informasi antar ibu hamil.

6. Tahapan Inovasi/Spesifikasi Produk
a. Ibu hamil datang ke Puskesmas dan melakukan pendaftaran diloket puskesmas
b. Ibu hamil menuju ke Poli KIA menunggu di ruang tunggu Poli KIA
c. Petugas KIA melakukan anamnesa dan pemeriksaan kehamilan (pemeriksaan umum, palpasi, dan auskultasi)
d. Petugas KIA melakukan pemeriksaan sesuai usia kehamilan untuk mendapatkan paket pemeriksaan yang tepat
-  Paket 1 dilakukan untuk pemeriksaan ibu hamil trimester 1 (usia kehamilan ≤ 12 minggu) yaitu dengan pemeriksaan ANC terpadu dan rujukan internal pada kunjungan pertama ibu hamil (Poli.Umum, Poli Gigi, Poli Gizi, Laboratorium) 
- Paket 2 dilakukan untuk pemeriksaan kedua pada ibu hamil trimester 1 (usia kehamilan ≤ 12 minggu).
- Paket 3 dilakukan untuk pemeriksaan ibu hamil trimester 2 (usia kehamilan 13-27 minggu) 
- Paket 4, 5 dan 6 dilakukan untuk pemeriksaan ibu hamil pada usia kehamilan trimester 3 (usia kehamilan 28-40 minggu)
e. Setelah dilakukan pemeriksaan pada lintas program, petugas KIA melakukan analisa hasil pemeriksaan dan konseling sesuai hasil pemeriksaan
f. Petugas KIA menyuntik TT bila diperlukan (bila imunisasi bumil belum lengkap)
g. Petugas KIA memberikan paket penyuluhan/konseling pada sasaran sesuai topik yang sudah dipilih
h. Petugas KIA memberikan resep untuk obat sesuai kondisi bumil
i. Petugas melakukan rujukan vertikal bila diperlukan sesuai kasus
j. Petugas mendokumentasikan hasil kegiatan pada buku KIA, buku Kohort dan kartu ibu
k. Petugas melakukan janji temu untuk jadwal kunjungan ulang
l. Pendampingan dan konseling secara online
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 14 Oct 2024
  • JAWA TIMUR
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 101
  • 0
  • 0
  • 3

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota Mojokerto

JAWA TIMUR

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy