E-PENDAWA (Aplikasi Penataan Penetapan Perijinan Pendapatan dan Pengawasan)

Berjalan dengan pengembangan
Perdagangan
Much Rois Bachrodi, cs
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
RB Tematik - Peningkatan Investasi , Digitalisasi ,
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022

Kurasi Ringkasan

Aplikasi e-PENDAWA
(Aplikasi Penataan Penetapan Perijinan Pendapatan dan Pengawasan)
DINAS PERDAGANGAN KOTA SEMARANG

Dalam rangka melaksanakan pengelolaan dan penataan pasar di Kota terdapat permasalahan yaitu masih ditemuinya banyak kios-kios dan los pedagang yang belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Di beberapa pasar di Kota Semarang terdapat kios-kios dan los pedagang yang tidak dipergunakan untuk berjualan. Kios tersebut hanya digunakan sebagai aktiva tetap bahkan ada yang digunakan ataupun diperjualbelikan.Adanya penyimpangan tersebut didasari oleh pemikiran dari para pedagang yang merasa sepi pembeli dan tempat kios dan los tersebut kurang strategis untuk dijadikan tempat usaha. Dan akan mempengaruhi pengunjung yang datang untuk berbelanja dikarenakan pasar tersebut sepi penjual serta kurang lengkap yang akan mengakibatkan penurunan jumlah pengunjung pasar dan berimbas pada pendapatan pedagang lain yang aktif berjualan di pasar. Upaya mengatasi permasalahan diatas dengan Strategi Peningkatan PAD Melalui Penataan Dan Pengelolaan Pasar Tradisional Di Kota Semarang.
Tujuan dari Aplikasi ini Terciptanya penataan dan pengelolaan pasar yang tepat fungsi dalam upaya peningkatan PAD Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang melalui kegiatan penyegelan kios/ los yang dibiarkan mangkrak oleh pedagang dikarenakan melanggar perda No 9 tahun 2013 tentang Pengaturan Pasar. Untuk tujuan jangka pendeknya adalah Terwujudnya regulasi penataan dan pengelolaan pedagang pasar sebagai dasar penataan dan pengelolaan pasar tradisional yang nyaman, aman dan sehat dan Terwujudnya e-card pembayaran retribusi pasar sebagai wujud antisipasi penyelewengan retribusi pasar, Tujuan Jangka Menengah adalah Menyusun Data Pedagang dan PKL di seluruh Pasar Kota Semarang .Tujuan Jangka Panjang adalah Peningkatan PAD melalui Penerbitan Surat Izin Pedagang Pasar dan PKL serta Pendapatan e-Retribusi.
Dasar Hukum penyusunan ide inovasi daerah::

Undang-Undang No.25 tahun 2019 ttg Pelayanan Publik.
Undang-Undang No. 23 tahun 2014 ttg Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2017 ttg Inovasi Daerah.
Intruksi Presiden No. 3 tahun 2003 ttg Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Goverment.
PERPRES No. 95 tahun 2018 ttg Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
SE MENDAGRI NO. 555/13100/SJ ttg Percepatan Implementasi SPBE.
PERWAL SEMARANG No. 19 tahun 2021 ttg Tata Cara Penempatan Pedagang Eks Kawasan Pasar Johar Lama Pasca Revitalisasi.
SK WALIKOTA SEMARANG No. 060/71 tahun 2019 ttg Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif Kota Semarang tahun 2019 - 2024.
SK KEPALA DINAS PERDAGANGAN KOTA SEMARANG NO. B/1664/510/III/2022 ttg Perubahan SK KEPDIN PERDAGANGAN KOTA SEMARANG No. B/ 3338/510/V/2021 ttg Pembentukan Tim Kerja Penataan Pedagang Pasar Pasca Revitalisasi Kawasan Pasar Johar Kota Semarang.


Fungsi Inovasi Aplikasi e-PENDAWA untuk:

sebagai sarana peningkatnya kinerja penataan dan pengelolaan pasar di Kota Semarang
sebagai sistem pengumpulan Data Pedagang Pasar dan PKL yang baik untuk Penerbitan Surat Izin sesuai dengan PERWAL Semarang No. 19 tahun 2021
sebagai sistem penyedia Data Pedagang Pasar dan PKL yang baik untuk Penarikan E-Retribusi sesuai dengan PERWAL Semarang No. 19 tahun 2021
sebagai sistem pengklasifikasi Data Pedagang Pasar dan PKL yang baik untuk Pengelolaan Perbaikan Sarana Prasarana Pasar.
sebagai sistem pengelola Data Pedagang Pasar dan PKL yang baik untuk Penataan, Penetapan, Perijinan dan Pengawasan Pedagang Pasar Johar dan Pasar lain.
sebagai sarana peningkatnya PAD Kota Semarang melalui peningkatan e-retribusi pasar sesuai data di e-Pendawa.

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 12 Sep 2024
  • JAWA TENGAH
  • Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 101
  • 0
  • 0
  • 1

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota semarang

JAWA TENGAH

Dinas Perdagangan Kota Semarang

Hak Cipta(C)2022 - 2024 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy