Three Wonderful Journey: Hutan Kota Kemayoran

Berjalan dengan pengembangan
Ruang Terbuka Hijau, Lingkungan
Riski Renanda Cs
SDG's - Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - Top 99/2018
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

Peran Komplek Kemayoran sebagai the last piece of land dan juga sebagai aset Pemerintah harus dapat dikelola secara maksimal dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Saat ini diperkirakan Provinsi DKI Jakarta hanya memiliki ruang terbuka hijau (RTH) di kisaran 9-10%, sedangkan menurut UU No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, setiap kota di Indonesia diwajibkan memiliki RTH publik seluas 30%. Kementerian Sekretariat Negara RI melalui Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, berinisiatif untuk berupaya menambah RTH di Ibu Kota dengan merevitalisasi hutan kota yang selama ini tidak terawat. Pelaksanaan revitalisasi itu diberi judul “Three Wonderful Journey” terdiri dari: (1) jalur hutan (forest trail); (2) taman bermain air (water playground); (3) ekspedisi mangrove (mangrove expedition). Dampak yang dapat diperoleh dari program ini adalah: (1) Mengurangi degradasi lingkungan kota; (2) Membantu menjaga keseimbangan ekosistem; (3) Pusat kegiatan komunitas dan sarana edukasi.


Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 13 Dec 2024
  • DKI JAKARTA
  • Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 92
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Kementerian Sekretariat Negara

DKI JAKARTA

Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran

Hak Cipta(C)2022 - 2024 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy