SIGAP-RTLH (Sistem Informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni)

Berjalan dengan pengembangan
pengentasan kemiskinan, perbaikan rumah, digital, aplikasi, web
Ir. IDA LAILATUSSA'DIYAH, M.M. Cs
SDG's - Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Oecd -
RB Tematik - Penyelesaian Kemiskinan Digitalisasi
Penghargaan - TOP 45/2021
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

Bantuan perbaikan rumah merupakan salah satu solusi pengentasan kemiskinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan rentan sosial yang menempati RTLH di Kabupaten Gresik. Dalam implementasinya, terdapat beberapa permasalahan dan kendala, antara lain: proses menghimpun dan mengelola data RTLH bersifat konvensional dan belum tersistem dengan baik; terbatasnya perangkat desa dalam pemutakhiran data yang mengakibatkan proses pengusulan memerlukan waktu yang lama; serta data RTLH yang belum terpilah sehingga mengakibatkan sulitnya menentukan prioritas penanganan dan perencanaan alokasi penganggaran. Melalui Inovasi Aplikasi SIGAP-RTLH, dilakukan pendataan dan integrasi data sehingga bantuan perbaikan rumah kepada masyarakat secara tepat sasaran, efektif dan efisien. 

Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat proses identifikasi RTLH, mempermudah menghimpun dan mengelola database RTLH, mempermudah desa/kelurahan dan kecamatan dalam menginput data RTLH secara mandiri, menyediakan data terpilah calon penerima bantuan perbaikan rumah yang tepat sasaran, valid, terbaru dan memenuhi kriteria, mempercepat penyusunan usulan kegiatan penuntasan RTLH, serta memfasilitasi proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

SIGAP-RTLH berisi basis data terpadu kemiskinan dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan data RTLH usulan desa/kelurahan yang telah dimutakhirkan. Pemutakhiran data melibatkan seluruh aparatur desa/kelurahan mencakup aspek keselamatan, kesehatan, dan kecukupan ruang yang detail dan valid. SIGAP-RTLH mampu melakukan pengecekan identitas yang terintegrasi dengan data kependudukan Dispendukcapil untuk menyajikan keakuratan data calon penerima bantuan. Dengan adanya database yang akurat, SIGAP-RTLH mampu menyediakan database terpilah untuk membedakan data RTLH yang sudah maupun yang belum tertangani. Selain itu, SIGAP-RTLH juga dapat menampilkan peta persebaran lokasi RTLH yang sudah maupun yang belum tertangani secara detail. 

SIGAP-RTLH diimplementasikan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mulai tahun 2018 dan berbasis web yang dapat diakses pada http://sigaprtlh.gresikkab.go.id/ dan android. Dengan adanya SIGAP-RTLH, proses pendataan dan peningkatan penanganan RTLH dapat dilaksanakan dengan cepat di 18 kecamatan atau seluruh kecamatan di Kabupaten Gresik. Realisasi program rehabilitasi RTLH di tahun 2018 sebanyak 1.509 rumah, tahun 2019 sebanyak 2.480 rumah, tahun 2020 sebanyak 1.183 rumah, kemudian di tahun 2021 sebanyak 720 rumah yang tertangani. 

Dengan aplikasi SIGAP-RTLH, perangkat desa/ kelurahan dapat aktif berpartisipasi melakukan pendataan dan pemutakhiran data RTLH, meningkatkan keswadayaan dan kegotong-royongan sehingga meningkatkan efisisensi waktu dan biaya bagi OPD. Dari sisi anggaran, pembiayaan yang dibutuhkan relatif kecil. Pengembangan aplikasi tahun 2018-2019 membutuhkan biaya Rp 100 juta. Sejak diimplementasikan pada tahun 2019, pendataan, sosialisasi, dan pendampingan program telah dilaksanakan di seluruh kecamatan, dimana pada masing-masing kecamatan dibutuhkan biaya Rp 50 juta. Dengan inovasi SIGAP-RTLH, keberlanjutan pengentasan kemiskinan, penyediaan tempat tinggal, dan pengentasan kawasan kumuh menjadi prioritas utama pelayanan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 25 May 2024
  • JAWA TIMUR
  • Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 355
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten gresik

JAWA TIMUR

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Hak Cipta(C)2022 - 2024 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy