APLIKASI KUDU SEKOLAH KABUPATEN PEKALONGAN (Menjamin Anak Tidak Sekolah Terdata, Terkonfirmasi, Terpantau, dan Terdampingi untuk Kembali Bersekolah)

Berjalan dengan pengembangan
digital, aplikasi, web, pembangunan manusia, pendidikan
Yulian Akbar, S.Sos., M.Si. Cs
SDG's - Pendidikan Berkualitas
Oecd -
RB Tematik - Penyelesaian Kemiskinan Digitalisasi
Penghargaan - TOP 45/2021
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pekalongan Tahun 2018 sebesar 68,97 (11 terendah di Jawa Tengah). Angka ini menunjukkan pembangunan manusia terutama pendidikan masih menjadi permasalahan serius. Permasalahan yang perlu ditangani adalah masih banyaknya Anak Tidak Sekolah (ATS). Berdasarkan BDT-Kemensos, EMIS-Kemenag, DAPODIK-Kemdikbud dan data PUS didapatkan 32.426 ATS. Untuk mengembalikan ATS ke sekolah, pada 2 Mei 2019 diluncurkan Gerakan KUDU Sekolah. Gerakan ini awalnya mengalami permasalahan karena data ATS tersaji dengan versi yang berbeda-beda, dari banyak sumber data, belum menyeluruh, lama dalam penyajian, miskin informasi. 

Aplikasi KUDU Sekolah berbasis web dan android menjawab kebutuhan pendataan, updating, rekonfirmasi dan monev ATS dalam satu jendela informasi. Fitur dan variabel lebih lengkap termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Data ATS dari berbagai sumber termasuk dari masyarakat dipadukan berdasarkan format aplikasi, diverifikasi dan validasi, diintegrasikan dengan SIAK, direkonfirmasi, dilakukan pendampingan untuk kemudian dimonitor. Data diproses otomatis dan ditampilkan dalam bentuk infografis sehingga mudah dipahami. 

Perubahan sesudah 2 tahun Aplikasi KUDU Sekolah diterapkan dapat terlihat dari tersedianya data ATS melalui aplikasi sebanyak 4.521 anak; terkonfirmasinya ATS sebanyak 788 anak kembali bersekolah; terpantaunya ATS kembali bersekolah sebesar 96,98%; terbitnya 3 regulasi pendukung; bertambahnya dukungan anggaran; terstrukturnya kelembagaan tingkat kabupaten, kecamatan (19) dan desa/kelurahan (285); dan bertambahnya sekolah inklusi menjadi 22 SD dan 20 SMP. 

Beberapa perubahan dilakukan sesuai tuntutan masa pandemi: proses pendataan, rekonfirmasi, dan monev ATS kini dilaksanakan secara online oleh operator kecamatan, desa dan satuan pendidikan. Perubahan lain adalah masyarakat dapat berpartisipasi secara online dalam memperoleh data maupun mengusulkan data ATS. 

Keberlanjutan inovasi ini terjamin karena diperkuat dengan Perbup Wajib Belajar 12 Tahun, Perbup Penunjukan Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusi, juga didukung Perbup tentang Kajen Satu Data. Kelangsungan inovasi ini dijamin dengan adanya Panduan KUDU Sekolah dan Tutorial Penggunaan Aplikasi. Pengembangan SDM dilaksanakan melalui ToT, pelatihan operator, dan sosialisasi kepada masyarakat. Penjaminan mutu ditempuh melalui evaluasi program secara berkala dan adanya sharing knowledge bahasa program. 

Aplikasi KUDU Sekolah berpotensi untuk diterapkan ke wilayah/program lain, karena permasalahan ATS hampir sama dialami daerah-daerah lain. Aplikasi ini mudah dioperasikan/ ditransfer, karena menggunakan pemrograman dan logika berpikir sederhana. Beberapa daerah telah melakukan studi banding, seperti Lombok Utara yang juga menyatakan keinginan untuk mengadopsi aplikasi ini. Sampai awal 2021 Kabupaten Pekalongan telah dilibatkan dalam beberapa agenda nasional oleh KOMPAS, Bappenas, Forum Kajian Pembangunan maupun Kemendikbud RI. Dari sisi program, Aplikasi KUDU Sekolah saat ini diintegrasikan dengan Kajen Satu Data agar mudah diakses/dibagipakaikan antarpengguna data.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 16 Oct 2024
  • JAWA TENGAH
  • Pendidikan Berkualitas

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 216
  • 0
  • 0
  • 34

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Pekalongan

JAWA TENGAH

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy