APOTEKER ON CALL
Berjalan
kesehatan
dr. Prima Artha Tarigan
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
A. Dasar Hukum
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
B. Permasalahan
Puskemas Gunung Putri terletak di pusat kota dengan jumlah kunjungan pasien cukup tinggi mengalami beberapa permasalahan terkait layanan kefarmasian, seperti :
1. Antrian untuk mendapatkan obat di Puskesmas setiap harinya.
2. Keterbatasan SDM, menjadi kendala memenuhi standar pelayanan kefarmasian
3. Tingginya permintaan obat sehingga tenaga yang ada lebih fokus kepada penyediaan obat, sehingga informasi obat hanya diberikan sekilas sehingga banyak pasien yang kurang mengerti mengenai pemanfaatan obat.
Berdasarkan hal di atas, Apoteker Puskesmas Gunung Putri membuat inovasi untuk memfasilitasi pasien dapat berkomunikasi secara langsung melalui media komunikasi yang efektif, sehingga pasien lebih mudah mengetahui manfaat obat, Inovasi ini bernama Apoteker On Call.
C. Isu Strategis
Pembangunan di bidang kesehatan merupakan bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, sehingga terwujud derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Dalam upaya mendukung pembangunan di bidang kesehatan, diperlukan tenaga kesehatan serta sarana dan prasarana kesehatan yang sangat penting untuk menunjang kesehatan masyarakat, salah satunya adalah rumah sakit.
Pelayanan kefarmasian merupakan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada pasien. Ruang lingkup pelayanan farmasi tersebut meliputi tanggung jawab farmasis dalam menjamin ketersediaan obat dan alat kesehatan, menjamin kualitas obat yang diberikan aman dan efektif serta bersama dengan tenaga kesehatan lain bertanggung jawab dalam menghasilkan therapeutic outcomes yang optimal.
D. Metode Pembaharuan (Novelty)
Apoteker On Call sebuah terobosan inovasi pelayanan kefarmasian Puskesmas Gunung Putri berupa konseling, untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat/pasien dengan apoteker yang berada di Puskesmas. Inovasi ini memanfaatkan media sosial whatssapp guna menjawab segala pertanyaan mengenai pemanfaatan obat tanpa harus bertatap muka atau berkunjung ke Puskesmas. Novelty yang dimiliki inovasi Apoteker On Call adalah pemanfaatan pemanfaatan sosial media untuk konsuktasi mengenai kesehatan tanpa harus berkunjung langsung ke Puskesmas.
E. Keunggulan
Keunggulan Program ini adalah dapat mengefektifkan petugas farmasi dalam pemberian informasi pemanfaatan obat kepada pasien. Secara khusus keunggulan Inovasi ini terdiri dari :
1. Membangun hubungan kepercayaan dengan pasien.
2. Menunjukkan perhatian dan kepedulian kepada pasien.
3. Membantu pasien mengatur dan beradaptasi dengan penyakit dan obatnya.
4. Membantu pasien menggunakan obat dengan benar.
5. Meningkatkan kemampuan pasien untuk menyelesaikan masalah kesehatannya.
6. Mencegah atau mengurangi masalah berkaitan dengan efek samping, reaksi obat yang merugikan, dan ketidakpatuhan.
F. Tahapan Proses Inovasi Apoteker On Call
1. Pencarian permasalahan di Puskesmas.
2. Perumusan ide dari masukan semua pihak / koordinasi dengan Kepala Puskesmas.
3. Berkonsultasi dengan lintas program dan Kepala Puskesmas.
4. Menyusun tim pengelola inovasi serta kegiatan yang akan dilakukan.
5. Memberikan penyuluhan singkat tentang inovasi kepada masyarakat.
6. Pelaksanaan dilakukan setiap hari.
7. Mengevaluasi kegiatan inovasi.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 26 Sep 2024
- JAWA BARAT
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
JAWA BARAT
Pemerintah Kabupaten Bogor