TIM SIGAP P3K
Berjalan
kesehatan
dr.Budi Suarman
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Dasar Hukum
Berdasarkan Permenkes Nomor 52 Tahun 2017 tentang Eliminasi Penularan HIV, Sifilis dan Hepatitis dari Ibu ke Anak
PP No. 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal, Pasal 6, SPM Kesehatan. Pernyataan standarnya: setiap ibu hamil mendapatkan pelayanan Ante Natal Sesuai Standa; setiap ibu bersalin mendapatkan layanan persalinan sesuai standar; setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.
Permasalahan
Triple eliminasi merupakan program yang diadakan oleh kementrian Kesehatan yang bertujuan untuk menanggulangi penularan HIV (Human immunodeficiency virus), sifillis dan hepatitis B pada ibu hamil kepada bayi. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang berdasarkan program WHO (World Health Organization) Bernama ttriple elimination. WHO berpendapat bahwa angka penularan dapat menurun hingga 5% dari seharusnya 15% dengan adanya kegiatan preventif berupa pelaksanaan tes HIV, hepatitis B, dan sifilis saat antenatal care (ANC). Sementara itu, Kementerian Kesehatan mempunyai target untuk mencapai zero pada tahun 2030 sesuai dengan yang tertulis dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 52 tahun 2017 tentang Triple Eliminasi.
Isu Strategis
Berdasarkan data ibu hamil yang tercatat di puskesmas ciampea totalnya mencapai 774 ibu hamil sepanjang tahun 2020, dan angka pencapaian program triple elimanasi sepanjang tahun 2020 mencapai 540 ibu hamil yang sudah terjaring dalam program tersebut, hal tersebut menunjukan bahwa masih terdapat sekitar 40% ibu hamil yang belum terjaring dalam program triple eliminasi tersebut, sehingga diperlukan suatu inovasi yang dapat membantu untuk meningkatkan angka pencapaian tersebut, sehingga semua ibu hamil dapat terjaring dalam program triple eliminasi.
Metode Pembaharuan
Inisiatif ide yang terjaring untuk meningkatkan cakupan program triple eliminasi yaitu: Sigap P3K door to door, Penyuluhan terkait pentingnya triple eliminasi, pemeriksaan triple eliminasi di posyandu
Keunggulan dan Kebaharuan
Dari 3 ide tersebut diatas, maka dipilihlah program inovasi door to door tim sigap P3k (Pelacakan pemeriksaan dan pengobatan Kesehatan) untuk meningkatkan pengetahuan ibu-ibu hamil yang tidak bisa datang ke posyandu atau ke KIA untuk dilakukan skrinning dan edukasi tentang program triple eliminasi, sehingga angka pencapaian pada program triple eliminasi dapat meningkat.
Tahapan Inovasi
1. Data Ibu hamil diperoleh dari Bidan Desa
2. Tim Sigap terdiri dari Pj Program Hiv, Bidan Desa, Kader Kesehatan dan LSM
3. Membuat jadwal pelaksanaan kegiatan setiap bulannya
4. Menyiapkan perlengkapan pelaksanaan seperti formulir (form Screenning terlampir), dan alat medis
5. Sebelum pelaksanaan kader mengumumkan melalui pengeras suara atau melalui grup whatsapp
6. Pelaksanaan dibantu oleh Kader dan LSM
7. Melakukan penyuluhan dan edukasi.
8. Melakukan KIE dan screenning pada ibu hamil secara sukarela
9. Untuk ibu hamil yang tidak hadir disweeping ke rumah-rumah oleh Tim Sigap P3K
10. Memberikan hasil laboratorium atau hasil pemeriksaan selama 15 menit.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 23 Sep 2024
- JAWA BARAT
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
JAWA BARAT
Pemerintah Kabupaten Bogor