Program Kartu Insentif Anak dan Sistem Relasi Pencatatan Kelahiran

Berjalan dengan pengembangan
akta kelahiran, KIA,Kartu Intensif Anak
FX. Hadi Rudyatmo cs
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi , Digitalisasi
Penghargaan - Top 25/2015
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      <p>Hingga tahun 2009 terdapat 45% warga dan 40% anak di Kota Surakarta yang belum memiliki akta kelahiran. Rendahnya tingkat kepemilikan akta kelahiran disebabkan oleh: 1) kurangnya kesadaran masyarakat 2) kurang informasi yang memadai 3) ketidakjelasan sistem operasional dan prosedur pengurusan akta kelahiran 4) ketakutan warga karena kesan birokratis dan mahal 5) kurang efektifnya Sistem Pencatatan Kelahiran Program Kartu Intensif Anak dikembangkan secara online dengan sistem jemput bola. Sistem Pencatatan Kelahiran direlasikan dengan Pendidikan, Kesehatan dan Sosial. Aplikasi dan data base program telah terintegrasi dengan Sistem Infomasi Administrasi Kependudukan dan Kementerian Dalam Negeri. Program ini memberikan manfaat langsung bagi anak, dan mendorong orang tua dan anak untuk mendaftarkan diri/anaknya untuk memiliki akta kelahiran serta menjadi peserta. Kartu Intensif Anak diterbitkan secara gratis dengan sistem terpadu kemudian dikembangkan menjadi Sistem Relasi Pencatatan Kelahiran, yang terelasi dengan pendidikan, kesehatan dan sosial. Data anak dilengkapi 34 item untuk kepentingan analisis kebijakan insentif. Dampak Kartu Intensif Anak yang paling utama yaitu peningkatan partisipasi masyarakat, terciptanya pelayanan publik berkualitas dan integrasi sistem aplikasi data penduduk.</p>
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 12 Dec 2024
  • JAWA TENGAH
  • Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 90
  • 0
  • 0
  • 3

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota Surakarta

JAWA TENGAH

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy