Penerangan Jalan Umum Hemat Energi Di Tingkat RT-RW (Pju Lingkungan)

Berjalan
Infrastruktur, Jalan
Suko Darmanto
SDG's - Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - Top 99/2016
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      <p>Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan hal vital yang disediakan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai bentuk layanan atas pajak penerangan jalan (PPJ) yang dibayarkan masyarakat sebagaimana amanat Undang Undang. Lampu penerangan publik yang dipasang di ruas jalan atau tempat tertentu seperti taman, mendukung mobilitas masyarakat dan wisata di malam hari yang semakin meningkat frekuensinya. Pemasangan PJU di lingkungan peru mahan umumnya dilaksanakan sendiri oleh warga bersumber dari jaringan listrik PT PLN atau dari rumah warga. Instalasi lampu ilegal ini tidak memenuhi standar keamanan, membahayakan keselamatan warga, dan boros energi. Operasi penertiban lampu liar sering dilakukan PLN akibatnya jalan di perumahan kembali gelap gulita. Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan inisiatif PJU Lingkungan dan PJU Kampung (2004) sebagai tindak lanjut dari program PJU Hemat Energi (2000). Tujuannya adalah menerangi jalan di lingkungan perumahan dengan lampu hemat energi dan aman. Strategi inovasi meliputi identifikasi PJU yang dipasang secara mandiri oleh warga, perencanaan, pelaksanaan, koordinasi formal dan informal, pemantauan, perawatan, dan perbaikan, koordinasi pemantauan PPJ dan tagihan, dan penggantian lampu secara berkala sesuai umur kerja (life time) dan jenis lampu (neon 18W dengan LED 10). Sebelum inovasi, jalanan dan lingkungan gelap. Sesudah inovasi, terpasang 4.500 unit lampu di 45 kelurahan dan 14 kecamatan. Pelayanan PJU sampai ke gang dan jalan lingkungan Inovasi ini telah menghemat energi, kontinuitas nyala lampu, memperbanyak lampu jalan, menghemat biaya, meningkatkan wisatawan malam hari, dan menurunkan emisi CO2. Tersedia web pelayanan dan keluhan http://upik.jogjakota.go.id, email: upik@jogjakota.go.id, SMS ke 0812278000, telepon/fax (0274)561270 atau langsung mendatangi Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta. Meningkatnya rasa nyaman dan aman. Mendukung wisata malam hari. Mengurangi kejahatan. Meningkatnya penggunaan lampu hemat energi. pembayaran rekening jelas, bertambahnya PAD, dan meningkatnya pelayanan publik. Peningkatan akses dan kualitas pelayanan. Pemberian alternatif solusi yang legal untuk menggantikan praktek ilegal sangat penting untuk pemecahan masalah warga, dalam hal ini adalah penerangan jalan umum. Partisipasi publik, kepercayaan masyarakat, komunikasi yang baik, kesamaan persepsi, sangat penting untuk menjamin keberlanjutan program inovasi. Dukungan anggaran pemerintah juga menjadi faktor yang krusial dalam kesuksesan program ini.</p>
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 23 Dec 2024
  • DI Yogyakarta
  • Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 263
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota yogyakarta

DI Yogyakarta

Dinas Kimpraswil

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy