Rumah Harapan
Berjalan dengan pengembangan
Pelayanan Publik yang inklusif dan berkeadilan
Liftiyawati Anggraeni Cs
SDG's - Tanpa Kemiskinan
Oecd -
RB Tematik -
Penyelesaian Kemiskinan
Penghargaan - Top 99/2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Unit Pelayanan Terpadu Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (UPT-P2K) “RUMAH HARAPAN” dilaunching pada September 2015 dan berkembang menjadi Pusat Kesejahteraan Sosial Sistem Layanan Rujukan Terpadu (Puskesos SLRT) dengan 10 layanan (2020). Kategori inovasi pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, “RUMAH HARAPAN” mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pertama ‘Tanpa Kemiskinan’ dan tujuan sepuluh ‘Berkurangnya Kesenjangan’.“RUMAH HARAPAN” menjadi garda terdepan yang diakses masyarakat untuk menyampaikan keluhan terhadap layanan dan bantuan sosial. Hadir ditengah masyarakat memberi : Informasi program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, Membangun Sistem Informasi Bantuan Sosial Terpadu Kebumen (SOBATKU) sebagai wadah aduan, Penjangkauan oleh fasilitator untuk mengetahui kepesertaan dan kebutuhan program, Pusat penanganan keluhan dan rujukan, Menghubungkan masyarakat miskin mendapat multi layanan lintas sektoral sesuai kebutuhan.Capaian 2021, Fasilitasi rujukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) 4.203 orang, reaktivasi KIS 357 orang, ajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) 145 orang, pendistribusian alat bantu bagi penyandang cacat 590 orang, bantuan keuangan untuk buruh migran 3 orang (2021).Saat ini telah direplikasi 2 Puskesos tingkat desa dengan predikat termiskin (2019) yaitu Desa Krakal dan Desa Peniron, sebagai layanan rujukan satu pintu (terintegrasi) tingkat desa, yang merupakan ‘miniatur’ SLRT kabupaten. Layanan Puskesos dilakukan untuk warga sebagai perwujudan negara hadir memberikan layanan kepada masyarakat secara inklusif (2022).
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 26 May 2024
- JAWA TENGAH
- Tanpa Kemiskinan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
JAWA TENGAH
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak