Chips Primadona Kami Puskesmas Sempu

Berjalan
kesehatan
Hadi Kusairi, SKM
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik - Penyelesaian Kemiskinan
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      I. DASAR HUKUM
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 67 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Jemput Bola Rawat Warga Kabupaten Banyuwangi
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

II. PERMASALAHAN
Di wilayah Puskesmas Sempu Kabupaten Banyuwangi terdapat 1666 keluarga miskin yang didalamnya terdapat 62 ibu hamil dan 102 anak balita yang memerlukan perhatian extra. Diantara mereka juga terdapat 69 lansia sebatang kara yang hidupnya menggantungkan uluran tangan dari para tetanga. Selama ini mereka kesulitan mengakses pelayanan kesehatan. Selain faktor biaya, juga ditunjang oleh kondisi geografis yang sulit ditempuh oleh transportasi umum. Karena kebanyakan dari mereka hidup ditengah hutan, persawahan, bantaran sungai dan rel kereta api. Kondisi diatas banyak mengundang keprihatinan masyarakat. Ditandai dengan banyaknya pengaduan masyarakat baik ke call center Puskesmas maupun ke dinas kesehatan, bahkan langsung ke Bupati. Mereka menganggap bahwa pelayanan puskesmas terhadap keluarga miskin masih jauh dari harapan.

III. ISU STRATEGIS
ISU NASIONAL
Menurut BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2020 mencapai 26,42 juta orang. Dibandingkandengan Maret 2019, jumlah penduduk miskin Indonesia meningkat sebanyak 1,28 juta orang. Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 tercatat sebesar 9,78 persen, meningkat 0,37 persen dari Maret 2019. Sedangkan berdasarkan daerah tempat tinggal, persentase tingkat kemiskinan di desa pada Maret 2020sebesar 12,82 persen,turun 0,03 persendari bulan Maret 2019 yang mencapai 12,85 persen, sedangkan tingkat kemiskinan di wilayah kota malah naik 0,69 persen, dari 6,69 persen menjadi 7,38 persen.
ISU LOKAL
Belum optimalnya pencapaian target penanganan dan penemuan kasus, Belum tercapainya target SPM Bidang Kesehatan

IV. METODE PEMBAHARUAN
Sebelum adanya CHIPs, pelayanan kesehatan hanya dilayani difasilitas kesehatan. Padahal kondisi dilapangan banyak kendala yang dihadapi oleh warga miskin. Namun semenjak adanya CHIPs, semua kendala tersebut dapat dipangkas. Sehingga bila sakit, mereka tinggal menunggu datangnya dokter dirumah. 

V. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
CHIPs berbagi peran dengan dokter sebagai pelayan dan driver pencari informasi warga miskin sakit. Salah satu caranya dengan menggandeng perangkat desa dan komunitas radio antar penduduk indonesia (RAPI). Mereka ini aktif memberikan informasi bila ada warga miskin yang membutuhkan pelayanan. CHIPs juga menggandeng bidan desa untuk pelayanan ibu hamil dan tumbuh kembang balita. CHIPs memasang sticker disetiap rumah warga miskin yang memuat nomer telephon driver (081333383074). Cara ini untuk mempermudah komunikasi bila memerlukan pertolongan. Bagi sebatang kara, rumahnya dipasangi Kenthongan dari bambu sebagai pengganti alarm. Sehingga bila memerlukan pertolongan, mereka tinggal membunyikan kenthongan tersebut. Inovasi ini membuat maklumat yang dituangkan dalam Standard Oprasional Prosedure. Bahwa bila respon time lebih dari 2 jam. Respontime dari masukknya informasi sampai dengan penjemputan maksimal adalah 4 Jam. Apabila penjemputan meleset dari target waktu yang telah ditentukan maka pihak puskesmas berkewajiban memberi santunan beras 5 kilo kepada pasien yang diambilkan dari dana jumat berkah sebagai bentuk kompensasi. Kondisi lingkungan warga miskin juga tidak luput dari pantauan. Sehingga bila ditemukan rumah tidak sehat, belum ada jamban termasuk kebutuhan Gizi, maka CHIPs langsung melaporkan kepada kepala puskesmas untuk diadakan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk ditindak lanjuti

VI. CARA KERJA INOVASI
Alur Inovasi CHIPs yaitu dengan strategi, memberi layanan langsung kerumah warga miskin yang sakit, dengan Sambang riko gratis (Bahasa osing: mendatangi anda). Aktor dari sambang riko ini adalah seorang dokter dan cleaning service yang diberdayakan sebagai driver. Aktor yang terkenal dengan sebutan CHIPs ini, diberi tugas khusus untuk mengawal program ini sehingga bisa menjamin rutinitas layanan. CHIPs juga menggandeng bidan desa untuk pelayanan ibu hamil dan tumbuh kembang balita. CHIPs memasang sticker disetiap rumah warga miskin yang memuat nomer telephon driver (081333383074). Cara ini untuk mempermudah komunikasi bila memerlukan pertolongan. Bagi sebatang kara, rumahnya dipasangi Kenthongan dari bambu sebagai pengganti alarm. Chips juga melaksanakan layanan antar jemput pasien khususnya lansia yang memiliki keterbatasan akses untuk berobat ke puskesmas yang kemudian setelah mendapat bantuan kendaraan dari Dinas Kesehatan dikembangkan juga untuk layanan antar jemput ibu hamil. Petugas Chip merupakan petugas kebersihan di Puskesmas Sempu yang atas kerelaannya bersedia untuk menjadi petugas antar jemput pasien. Mekanisme penjemputan melalui informasi dari Kader Kesehatan ataupun melalui whatsapp yang telah dipublikasikan. Respontime dari masukknya informasi sampai dengan penjemputan maksimal adalah 4 Jam.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 23 Sep 2024
  • JAWA TIMUR
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 162
  • 0
  • 0
  • 3

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten banyuwangi

JAWA TIMUR

Dinas Kesehatan

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy