SEKAPUR
Berjalan
kesehatan
dr. Novita Ridha Amelia
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
A. Dasar Hukum
1. SK Kepala Puskesmas Citapen Nomor : 440/Sk- / Pkm Ctp/ /2019 tentang Tim Progam Inovasi Sekapur Puskesmas Citapen
2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 585/MENKES/SK/V/2007 tentang Pedoman Pelaksana Promosi Kesehatan di Puskesmas
B. Permasalahan
Puskesmas memiliki upaya program wajib yang dilaksanakan. Salah satu dari enam upaya program wajib yaitu upaya promosi kesehatan. Promosi kesehatan berperan penting dalam proses pemberdayaan masyarakat, yaitu melalui pembelajaran dari, oleh dan bersama masyarakat sesuai dengan lingkungan sosial budaya setempat. Penyuluhan kesehatan sebagai kegiatan program promosi kesehatan yang dilakukan untuk menambah pengetahuan dan kemampuan seseorang melalui tehnik praktik belajar atau instruksi dengan tujuan mengubah atau mempengaruhi perilaku manusia secara individu, kelompok maupun masyarakat untuk dapat lebih mandiri dalam mencapai tujuan hidup sehat.
Kegiatan penyuluhan di Puskesmas Citapen sudah dilakukan tetapi masih banyak yang harus diupayakan. Kerjasama antara lintas program dan lintas sektor yang belum banyak dilakukan, tenaga penyuluh yang ada belum optimal melaksanakan kegiatan penyuluhan karena terkendala jumlah tenaga kesehatan yang terbatas maupun pengadaan media komunikasi masih kurang, serta pemberdayaan masyarakat belum optimal merupakan kendala yang dialami Puskesmas Citapen dalam pelaksanaan programpromosi kesehatan. Kurang optimalnya penyuluhan kesehatan di Puskesmas Citapen juga disebabkan penyuluhan tidak dijadikan bagian prioritas kegiatan di Puskesmas.
C. Isu Strategis
Menyikapi permasalahan tersebut, Puskesmas Citapen menyelenggarakan inovasi SEKAPUR (Selasa Kamis Penuh Informasi) yang ditujukan agar upaya penyuluhan kesehatan dapat dilaksanakan setiap minggunya. Pengembangan kemitraan dilakukan dengan kerja sama antara lintas program dan lintas sektor. Kerjasama lintas program dilakukan bersama dengan bidang- bidang upaya kesehatan wajib lain yang ada di Puskesmas Citapen sedangkan kerjasama lintas sektor biasanya dilakukan bersama dengan Desa, Kader Kesehatan, dan Dinas Kesehatan.
Dengan adanya inovasi SEKAPUR diharapkan masyarakat mendapatkan informasi kesehatan yang dibutuhkan dan mengurangi adanya berita bohong mengenai kesehatan. Selain itu, kader juga terampil dalam memberikan penyuluhan kesehatan karena telah diberikan pelatihan sebelumnya.
D. Metode Pembaharuan ( Novelty )
Adapun Inovasi Sekapur memiliki novelty yakni dengan melibatkan lintas sektor melalui pemberdayaan kader kesehatan yang telah dilatih agar terampil menyebarluaskan informasi kesehatan.
E. Keunggulan
Materi kegiatan penyuluhan di luar gedung bersifat aktual dan menjawab isu-isu terkini agar masyarakat tidak termakan berita hoaks yang sangat merugikan. Pemberdayaan dilakukan oleh kader karena peran kader yang dekat dengan keseharian masyarakat sehingga lebih diterima oleh masyarakat.
F. Tahapan Proses Inovasi Sekapur
Tahapan inovasi Sekapur terdiri dari beberapa tahap, yaitu sebagai berikut:
1. Menyiapkan materi untuk penyuluhan (15 menit).
2. Menyiapkan media yang akan digunakan untuk penyuluhan (5 menit).
3. Menyiapkan daftar hadir peserta (2 menit).
4. Melaksanakan penyuluhan dengan metode ceramah dan tanya jawab (15 menit).
5. Untuk konseling, disiapkan terlebih dahulu register konseling (3 menit).
6. Konseling dilaksanakan apabila ada rujukan/arahan setelah diperiksa oleh dokter atau kemauan pasien itu sendiri (5 menit).
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 28 Sep 2024
- JAWA BARAT
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
JAWA BARAT
Pemerintah Kabupaten Bogor