Yogyakarta Emergency Services (Yes) 118

Berjalan dengan pengembangan
Sistem Penaggulangan Kegawat Daruratan Terpadu
Tri Mardoyo
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - Top 99/2015
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

YES 118 merupakan Sistem Penaggulangan Kegawat Daruratan Terpadu di wilayah Kota Yogyakarta yang terintegrasi lintas sektoral, sehingga dapat mengurangi risiko kematian, kecacatan, dan komplikasi akibat keterlambatan pertolongan kegawatdaruratan medis/kecelakaan atau kesalahan pertolongan pada fase pre hospital dengan penjaminan biaya 24 jam pertama oleh Pemkot Yogyakarta. Sebelum penerapannya di bulan November 2008, kasus kegawatdaruratan di Kota Yogyakarta tidak tertangani secara tepat dan cepat, karena masyarakat bingung untuk minta pertolongan ambulans gawat darurat. Dalam pelaksanaannya Dinkes Kota Yogyakarta bekerja sama dengan PMI Kota Yogyakarta dan 10 (sepuluh) RS Pemerintah maupun Swasta, Polresta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Bappeda Kota Yogyakarta. Upaya kreatif inisiatif YES 118 adalah 1) pembuatan sistem penanganan kegawatdaruratan medis dan trauma; 2) penjaminan biaya kesehatan bagi korban yang ditangani YES 118; 3) pelayanan YES 118 tidak mengenal KTP dan kewarganegaraan melainkan melihat lokasi kejadian kegawatdaruratan medis; dan 4) memudahkan klaim dari rumah sakit dengan membayar klaim berdasarkan tarif dari masing masing rumah sakit. Mekanisme pelaksanaan YES 118 meliputi: 1. Pelapor menghubungi nomor telepon 118 atau (0274) 420118 dengan memberikan informasi yang dibutuhkan; 2. Operator melakukan panggilan kembali kepada penelepon untuk konfirmasi; 3. Operator menindaklanjuti permintaan bantuan dengan cara menghubungi Tim Ambulans yang paling dekat dengan lokasi kejadian, petugas di markas bersiap-siap apabila rumah sakit terdekat tidak dapat melakukan evakuasi; 4. Tim Ambulans memberikan bantuan perawatan di rumah/di tempat kejadian dan apabila korban perlu dirujuk maka petugas akan melakukan evakuasi ke RS jejaring; dan 5. Setelah korban masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), pihak rumah sakit akan mengurus jaminan korban yang dibantu oleh Pemkot 1 x 24 jam melalui UPTD PJKD Pemkot Yogyakarta. Pemangku kepentingan adalah unsur Pemerintahan, Swasta, BUMN, dan Masyarakat. Sumber daya terdiri dari sumber daya manusia, teknis dan anggaran. Kapasitas pelayanan YES 118 terus meningkat dari 347 layanan di tahun 2009 menjadi 767 layanan di tahun 2014. YES 118 memberikan dampak penurunan angka kecacatan dan kematian atas kasus kegawatdaruratan yang terjadi.


Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 23 Dec 2024
  • DI Yogyakarta
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 126
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota yogyakarta

DI Yogyakarta

Dinas Kesehatan

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy