I-DAMAN (Inovasi DAgang KeMitraAN)

Berhenti
UMKM, Kolaborasi, Kemitraan, Triple Helix
Dr. H. Bambang Arwanto, AP., M.Si
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - Top 99/2019
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Inovasi I-DAMAN berawal  dari kegiatan Penilaian CSR Award 2017 yang juga diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Kartanegara, bahwa ditemukan beberapa permasalahan terkait pemberdayaan UMKM di Kabupaten Kutai Kartanegara, yaitu :
1.	Terjadinya perebutan ruang publik dalam pembinaan UMKM antara pemerintah dan dunia usaha. Misalnya pembinaan produk yang dilakukan oleh dunia usaha yang ternyata juga dilakukan oleh pemerintah terhadap produk dan entitas UMKM yang sama.
2.	Rendahnya akses terhadap sumber daya produktif UMKM seperti akses pasar (tradisional/modern), permodalan, pendampingan, teknologi, dan kebijakan/ regulasi.
3.	Lemahnya manajemen produksi serta hilirisasi produk UMKM.
Perkembangan toko modern yang sangat progressive menjadi sebuah keniscayaan keberadaannya untuk dibendung. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa keberadaan toko modern akan mengancam atau mematikan UMKM. Resistensi terhadap toko modern, dalam inovasi I-DAMAN dirubah menjadi peluang untuk menjembatani antara pelaku UMKM dengan Toko Modern. 
Inovasi I-DAMAN menyelesaikan masalah tersebut dengan mensinergikan peran para pihak (stakeholder) yang berkepentingan terhadap pembinaan, pengembangan, dan pemberdayaan UMKM, melalui konsep triple helix. Para pihak yang terlibat dalam inovasi  I-DAMAN, sebagai berikut :
1.	Pemerintah Daerah : Bupati Kutai Kartanegara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(inisiator), Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dekranasda Kukar, perannya adalah regulator, pengawasan, fasilitasi kemitraan, perlindungan pelaku usaha dan perijinan, membuat regulasi dan kebijakan, Peningkatan Kualitas (pemberdayaan) UMKM.
2.	Akademisi : Universitas Kutai Kartanegara, dengan perannya sebagai pendampingan keterampilan produksi, pengolahan, pemasaran, permodalan, sumber daya manusia dan teknologi, analisa produk, kajian ekonomi,  analisa data dan informasi lainnya;
3.	Swasta : BUMDES/ Koperasi, Toko Modern di wilayah Kutai Kartanegara, Forum Komunikasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kutai Kartanegara dengan peran sebagai stimulator dan pembinaan dalam peningkatan keterampilan dibidang produksi, pengolahan, pemasaran, permodalan, dan sumber daya manusia

Melalui Program I-DAMAN baik Swasta dan Pemerintah jadi memiliki standar capaian terhadap kegiatan pembinaan UMKM. Pemerintah dapat membagi beban pembinaan UMKM melalui pembiayaan Perusahaan (swasta) dan mensinkronisasi program dan kegiatan. Kemandirian UMKM pun harus bisa dicapai oleh pelaku UMKM yang memiliki mental pengusaha. Hal ini dimulai dalam universitas yang dapat membantu memberikan analisa, kajian, pendidikan kewirausahaan (entrepreneurship), bahkan pembinaan UMKM melalui kegiatan KKN mahasiswa. Peningkatan kualitas UMKM ini akan memudahkan bagi toko modern dalam memperoleh produk lokal dengan kualitas sesuai yang mereka inginkan. Produk UMKM yang masuk dalam jaringan toko modern tentunya akan memiliki pasar dan perputaran omset yang besar, sehingga berdampak positif terhadap kemandirian UMKM (naik kelas).
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 05 Jul 2024
  • KALIMANTAN TIMUR
  • Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 116
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten kutai kartanegara

KALIMANTAN TIMUR

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy