KRIS (Kring Sehat)

Berjalan
Kesehatan, Gawat Darurat, Ambulans, Rujukan
dr. I Komang Gede Sentanu Wibawa, S. Ked
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik - Penyelesaian Kemiskinan
Penghargaan - Top 99/2019
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      <p>Secara geografis Kabupaten Klungkung terbagi menjadi dua wilayah yaitu Daerah Klungkung Daratan yang mencakup 3 (tiga) kecamatan yaitu Kecamatan Klungkung, Kecamatan Banjarangkan dan Kecamatan Dawan, dan daerah Klungkung Kepulauan yaitu Kecamatan Nusa Penida. Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan termasuk kegawatdaruratan dan rujukan, Kabupaten Klungkung memiliki 9 (sembilan) unit puskesmas, 1 (satu) unit rumah sakit pemerintah, 2 (dua) unit rumah sakit swasta dan 1 (unit) rumah sakit pratama. Semua fasilitas kesehatan tersebut belum mampu memberikan penanganan yang cepat dan pelayanan pra hospital kepada masyarakat. Kasus di Kecamatan Nusa Penida terdapat 3 (tiga) unit puskesmas yaitu 2 (dua) unit puskesmas rawat inap dan 1 (satu) unit puskesmas rawat jalan, walaupun demikian puskesmas yang ada belum mampu memberikan pelayanan spesialistik dan pelayanan pada kasus - kasus kedaruratan secara optimal, sehingga harus dirujuk ke Klungkung Daratan. Hal ini disebabkan karena Dinas Kesehatan belum memiliki sistem penanganan rujukan pra hospital secara terpadu. Menjawab kondisi tersebut, pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Klungkung meluncurkan suatu program inovasi yang diberi nama KRIS (Kring Sehat) dalam bentuk pelayanan Ambulans Gawat Darurat yang di launching oleh Bupati Klungkung pada tanggal 5 April 2016. KRIS berfungsi untuk membantu transportasi rujukan bagi masyarakat Kepulauan Nusa Penida yang membutuhkan pelayanan transportasi rujukan ke rumah sakit dan masyarakat Klungkung pada umumnya serta pelayanan kegawatdaruratan pra hospital. Manfaat yang sangat besar dirasakan oleh masyarakat dengan adanya KRIS, diantaranya seluruh rujukan dan kegawatdaruratan baik dari masyarakat Nusa Penida maupun dari masyarakat Klungkung Daratan mendapat pelayanan Ambulans KRIS dengan respon time rata-rata kurang dari 15 menit, dimana sebelumnya membutuhkan waktu 1 s.d. 1,5 jam untuk mendapatkan pelayanan setelah menghubungi petugas kesehatan. Selain itu, masyarakat juga memperoleh keringanan biaya karena tidak perlu mencari kendaraan sendiri. Khusus bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan karena tidak mampu menjangkau pelayanan kesehatan terutama bagi kelompok risiko tinggi seperti keluarga miskin, lansia dengan penyakit degeneratif, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga dapat dilayani.</p>
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 12 Dec 2024
  • KAB. PURBALINGGA
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 146
  • 0
  • 0
  • 1

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten klungkung

KAB. PURBALINGGA

Dinas Kesehatan

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy