Gerakan Moral PINASA
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Bank Sampah, Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Super Admin
SDG's - Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - Top 45/2019
Kurasi Ringkasan
Persoalan persampahan yang terjadi di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah telah menjadi persoalan serius yang perlu untuk ditangani secepatnya. Hal ini juga diperparah dengan semakin menurunnya kesadaran masyarakat Kabupaten Banggai dalam menjaga kebersihan lingkungannya, sehingga menjadikan Kabupaten Banggai semakin semrawut dan jorok serta timbulnya berbagai macam penyakit di lingkungan masyarakat. Indikator lainnya yakni adanya produksi sampah yang perharinya bisa menghasilkan sampah sebanyak 56 ton/hari yang terbagi menjadi: sampah perumahan sebanyak 33 ton/hari, sampah perkantoran sebanyak 2 ton/hari, sampah sekolah sebanyak 1 ton/hari, sampah pasar sebanyak 15 ton/hari, sampah pertokoan sebanyak 3,5 ton/hari dan sampah fasilitas umum sebanyak 1,5 ton/hari. Untuk mengatasi masalah tersebut, sejak tanggal 24 Juli 2016, dicanangkan inovasi gerakan moral “PINASA”. Inovasi ini adalah sebuah bentuk gerakan moral berbasis kearifan lokal dan budaya yang bertujuan untuk memberikan keteladanan serta motivasi dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bagi masyarakat agar terlibat langsung dalam menjaga kondisi lingkungan sekitar yang bebas dari sampah yang pada gilirannya akan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PINASA merupakan akronim dari 3 (tiga) bahasa etnis besar di Kabupaten Banggai yakni “Pia Na Sampah Ala” (Bahasa Saluan), “Pii’le Na Sampah Ala” (Bahasa Balantak) dan “Po Kitayo Sampah Alayo” (Bahasa Banggai). Secara harafiah, makna dari ketiga bahasa tersebut adalah “Lihat Sampah Ambil”. PINASA merupakan sebuah bentuk gerakan revolusi mental untuk menggerakkan, membiasakan dan menanamkan budaya kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan membuang sampah, tinja dan limbah rumah tangga di tempat yang telah disediakan dan memenuhi standar kesehatan, memberikan pendidikan mulai usia dini tentang perilaku hidup bersih dan sehat serta menggairahkan masyarakat untuk mengelola sampah dengan basis 3R (Recyle,Reuse, Reduce). Dampak dari inovasi ini adalah terjadinya perubahan perilaku masyarakat yang lebih peduli terhadap sampah dan kebersihan lingkungan, terbentuknya Bank Sampah yang dapat menggerakkan sektor perekonomian masyarakat di mana masyarakat dapat mengolah sampah menjadi barang/produk yang bernilai ekonomis. Juga, terbangunnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman taman kota serta adanya gerakan penanaman pohon pohon pelindung di titik titik strategis Kota Luwuk.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 24 Oct 2023
- Sulawesi Tengah
- Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten banggai
Sulawesi Tengah
Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan