Inovasi Gandeng Gendong

Berjalan
partisipasi masyarakat, pengentasan kemiskinan, kerjasama
Heroe Poerwadi cs
SDG's - Tanpa Kemiskinan
Oecd -
RB Tematik - Penyelesaian Kemiskinan , Peningkatan Investasi
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - Top 99/2020
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

Inovasi Gandeng Gendong merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen pembangunan dalam rangka pemberdayaan, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Inovasi yang diluncurkan pada 10 April 2018 ini merupakan respons Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengakselerasi penanganan kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan beragam permasalahan perkotaan lainnya dengan penekanan pada pemberdayaan masyarakat. Selain itu, juga merupakan implementasi smart city pada dimensi smart society yang mengoptimalkan pemanfaatan potensi kearifan lokal.

Sebagai jaminan kepastian hukum dan keberlanjutannya, inovasi ini diperkuat dengan Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2018 tentang Program Gandeng Gendong Kota Yogyakarta. Pelaksanaan inovasi ini melibatkan 5 komponen yang saling bersinergi yaitu kampung, kampus, komunitas, korporat, dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Inovasi Gandeng-Gendong selaras dengan RPJMD Provinsi DIY dan RPJMD Kota Yogyakarta. Keberlanjutan inovasi didukung dengan penguatan 5 komponen stakeholders melalui pembentukan Forum TLSP, Forum LPPM, dan Forum Gandeng Gendong.
Secara bertahap Inovasi Gandeng Gendong mampu menyelesaikan tidak hanya masalah pada satu sektor, kedepan dapat dikembangkan untuk menyelesaikan permasalahan pada sektor lainnya untuk direplikasi. Pada tahap awal, angka kemiskinan di Kota Yogyakarta mengalami penurunan dari 8,75 menjadi 6,98 dari tahun 2015 sampai 2018, namun masih menyisakan 6 kecamatan dengan pendapatan per kapita lebih rendah dibandingkan kecamatan lainnya.
Pola kemitraan pentahelix tersebut berhasil menjadi solusi, dibuktikan dengan menurunnya angka kemiskinan dari 6,89 di 2018 menjadi 6,84 pada 2019. Meningkatnya pendapatan kelompok UMK kuliner dari Rp.8 juta menjadi Rp.50 juta per bulan bahkan ada yang sudah mencapai Rp.100 juta. Inovasi ini terbukti memangkas angka kesenjangan pendapatan melalui kolaborasi korporasi dengan UMK kuliner. Tercatat pada 2019 terdapat 72 kelompok UMK kuliner melakukan transaksi melalui jamuan makan dan minum Pemerintah Kota Yogyakarta dengan total transaksi senilai Rp15.940.712.613, belum termasuk transaksi dari luar Pemkot.

Pada 2020 jumlah kelompok UMK naik menjadi 208 dengan transaksi pada Januari-Februari mencapai Rp.2.028.026.850. Selain itu, di tahun 2019 terdapat 9 dari 72 kelompok UMK Kuliner Gandeng Gendong yang memberikan upah kepada anggota kelompoknya di atas UMR. Setiap kelompok UMK diwajibkan memiliki anggota warga tidak mampu pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) agar dampak inovasi lebih mudah dilihat dan dievaluasi.
Pelaku industri kreatif sub sektor kriya juga disentuh dengan dibuatkannya Aplikasi Dodolan untuk memasarkan produk secara online. Dalam bidang industri kreatif, juga menggandeng kampus untuk pendampingan mengenai digitalisasi promosi pemasaran produk kreatif. Gandeng Gendong menginspirasi warga menghadapi Covid-19 dengan Gerakan Nglarisi, Ngluwihi, dan Mbagehi yaitu gerakan membeli di warung tetangga dengan jumlah lebih banyak untuk dibagikan kepada warga yang membutuhkan.

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 22 Oct 2024
  • DI Yogyakarta
  • Tanpa Kemiskinan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 743
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota yogyakarta

DI Yogyakarta

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy