AKU WARAS (Administrasi Kependudukan untuk Warga Denpasar)

Berjalan dengan pengembangan
digital, aplikasi, web, sistem elektronik, dokumen kependudukan, dokumen dukcapil
Drs. Dewa Gde Juli Artabrata Cs
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi
Penghargaan - TOP 99/2021
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      <p>Pendaftaran proses pengurusan dokumen Dukcapil oleh warga Kota Denpasar sebelum tanggal 1 Agustus 2018 memanfaatkan sistem antrean elektronik. Akan tetapi, sistem ini kurang mampu menangani permasalahan antrean, yaitu masyarakat datang terlalu pagi dan membeludak untuk mendapat nomor antrean, bahkan karena terlalu lama menunggu antrean dibuka masyarakat menempatkan barang bawaannya sebagai pengganti antrean, sehingga kenyamanan dalam pelayanan terganggu, terlebih banyaknya calo juga ikut mengambil nomor antrean. Bertitik tolak pada permasalahan tersebut maka pada tanggal 1 Agustus 2018 digagaslah inovasi AKU WARAS yang di dalamnya ada 3 aplikasi yang dapat diakses secara online, yaitu SIANLINE yang merupakan solusi untuk menyelesaikan permasalahan antrean yang membludak. Masyarakat mencari nomor antrean pendaftaran secara online; SICEMEN yang merupakan aplikasi untuk mengecek status dokumen; dan SIMYANDES yang merupakan aplikasi untuk mendapatkan formulir sesuai dokumen yang akan diurus. AKU WARAS mewadahi semua aplikasi berbasis web dalam pengurusan administrasi kependudukan untuk warga Kota Denpasar yang dapat diakses pada https://akuwaras.denpasarkota. go.id. Pengembangan di tahun 2020 melebur ketiga aplikasi tersebut dalam Pendaftaran Daring melalui aplikasi TARING DUKCAPIL. Sesuai Grand Design Dukcapil untuk membahagiakan masyarakat, Inovasi AKU WARAS bertujuan mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid-19; mengedukasi masyarakat memanfaatkan teknologi sejalan dengan Denpasar Smart City dan revolusi industri 4.0 serta gerakan serempak Dukcapil Go Digital; dan meminimalkan praktik percaloan. Sisi kebaruan dari inovasi ini adalah Kepala keluarga mendaftar lewat daring. Pengajuan semua jenis permohonan dilakukan secara daring. Status permohonan akan ternotifikasi otomatis ke email pemohon dan pemohon dapat memilih salah satu alternatif pengambilan (cetak mandiri, atau cetak di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), bahkan dapat menggunakan layanan Gojek/Grab). Nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan jumlah permohonan per hari setelah penerapan inovasi AKU WARAS menunjukkan tren yang semakin meningkat. Selain tercapai tertib administrasi kependudukan, inovasi ini juga memberikan manfaat dalam meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus sendiri tanpa melalui calo, dan terpenuhinya capaian di atas target nasional. Strategi-strategi yang dilakukan untuk keberlanjutan inovasi AKU WARAS adalah penerbitan SK Kepala Dinas tentang TARING DUKCAPIL; sosialisasi ke masyarakat dengan melibatkan perwakilan Kepala Desa/Lurah; melaksanakan kegiatan Dukcapil Menyapa Masyarakat; melaksanakan Forum Konsultasi Publik; berkolaborasi dengan Gojek dan Grab; sosialisasi melalui media sosial, penanganan pengaduan melalui ProDenpasar dan layanan Whatsapp; dan peningkatan kapasitas SDM. Inovasi ini sangat berpotensi untuk direplikasi oleh Dinas Dukcapil lainnya. Dirjen Dukcapil Kemendagri juga mengapresiasi adanya inovasi ini. Semoga dengan semangat Sewakadarma (melayani adalah kewajiban), dapat terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan kepada masyarakat Kota Denpasar.</p>
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 11 Dec 2024
  • BALI
  • Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 654
  • 0
  • 0
  • 1

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota denpasar

BALI

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy