DEJAS
Berjalan
kesehatan
KEPALA PUSKESMAS CIAWI
SDG's -
Oecd -
RB Tematik -
Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
A. Dasar Hukum
1. Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan.
3. Peraturan Pemerintahh Nomor 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, Peraturan Kepala BPOM Nomor 14 tahun 2014.
B. Permasalahan
Inovasi ini dilatar belakangi banyaknya anak sekolah yang jajan sembarangan pada saat di sekolah. Hal ini tentu akan membahayakan Kesehatan anak. Detektif Jajanan Anak Sekolah dibentuk oleh Puskesmas Ciawi, dimana detektif akan mengawasi jajanan di lingkungan sekolah wilayah Puskesmas Ciawi.
C. Isu Strategis
Perilaku memilih makanan jajanan merupakan salah satu dari empat tindakan yang terkait dengan praktik kesehatan. Penerapan perilaku yang baik dalam memilih makanan jajanan yang sehat dapat meningkatkan status repository.unimus.ac.id 20 kesehatan seseorang dan menghindarkan dari sakit atau masalah kesehatan lainnya seperti keracunan makanan. Praktik yang baik dalam memilih makanan jajanan misalnya dengan selalu memperhatikan kebersihan tempat berjualan, memperhatikan kebersihan makanan yang dijual dan memperhatikan warna dari makanan yang dijual. Memperhatikan kemasan makanan bila makanan jajanan tersebut dijual dalam bentuk kemasan dan selalu melihat tanggal kadaluarsa pada kemasan makanan.
D. Metode Pembaharuan (Novelty) dan Keunggulan
1. Metode Pembaharuan (Novelty)
Melalui inovasi DEJAS (Detektif Jajanan Anak Sekolah) Puskesmas Ciawi memberikan edukasi kepada guru dan siswa di wilayah kerja Puskesmas Ciawi tentang bagaimana membedakan jajanan yang sehat dan makanan jajanan yang tidak sehat,serta membentuk Detektif kecil di sekolah wilayah Puskesmas Ciawi untuk mengedukasikan jajanan yang sehat kepada teman-temannya.
2. Keunggulan
a. Meningkatkan kesehatan anak dengan adanya inovasi ini.
b. Terhindarnya anak-anak dari jajanan yang menggunakan bahan kimia berbahaya pada makanan yang di awetkan atau penggunakan pewarna makanan yang tidak sesuai dengan standar kesehatan.
c. Menambah wawasan dan informasi bagaimana membedakan jajanan yang sehat dan tidak sehat.
E. Tahapan Proses
1. Latar Belakang.
2. Perumusan Ide.
3. Perencanaan.
4. Implementasi.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
JAWA BARAT
-