UNDER WATER RESTOCKING - UWR (UWR 2.0 Untuk Menjaga Ekosistem Laut dan Peningkatan Pendapatan Masyarakat Pesisir)
Berjalan dengan pengembangan
ekowisata, peningkatan perekonomian masyarakat pesisir
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
SDG's - Ekosistem Lautan
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
Penghargaan - TOP 15 Khusus 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Underwater Restocking (UWR) terus dilaksanakan hingga saat ini, dimana sejak ditetapkan sebagai Top Inovasi Terpuji pada tahun 2016, total telah dilaksanakan di 14 Kab/Kota di Jawa Timur dengan menyasar 42 kelompok nelayan (KUB), 6 Kelompok Pengawas (Pokmaswas) di daerah dan telah di duplikasi dan study tiru oleh 5 Provinsi (Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Jawa Barat dan Gorontalo). Adapun pembaruan/peningkatan dari kegiatan UWR yang semula fokus pada pemulihan sumber daya ikan sekarang menjadi UWR 2.0 untuk Menjaga Ekosistem Laut dan Peningkatan Pendapatan Masyarakat Pesisir dengan pembaharuan dan peningkatan inovasi sebagai berikut :Terbentuknya Nursery Ground, dikarenakan adanya perlakuan terhadap penciptaan ekosistem baru dilahan tandus dan berpasir didasar laut dengan kedalaman 10-15 meter melalui media rumah ikan; Terbentuk kawasan perlindungan ikan, dikarenakan nelayan tidak diperbolehkan menangkap ikan yang berada di rumah ikan lokasi UWR. Masyarakat diperbolehkan menangkap ikan pada radius ± 200 meter dari lokasi penebaran agar ketersediaan ikan lestari; Terciptanya usaha baru (ekowisata) di masyarakat pesisir sehingga dapat menjadi salah satu upaya peningkatan perekonomian masyarakat pesisir.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 04 Jul 2024
- JAWA TIMUR
- Ekosistem Lautan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Provinsi Jawa timur
JAWA TIMUR
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN