SIPUHH: Wujud Nyata Tatakelola Kehutanan
Berjalan dengan pengembangan
hutan, sistem informasi
Ade Mukadi, S.Hut., M.Si. dkk.
SDG's - Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - 5 OAPSI/2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Inovasi Tahap-1 SIPUHH: Mewujudkan Tatakelola Kehutanan:Mengubah paradigma pelayanan dari manual dan official assement menjadi elektronik dan self assessmentMemangkas birokrasi dengan menyederhanakan prosedur untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh aparat pemerintah yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggiMenghasilkan data produksi hasil hutan kayu dan peredarannya secara akurat, akuntabel dan realtime.Mempercepat proses pelayanan yang memungkinkan pencatatan produksi, pembayaran PNBP sampai pengangkutan dilakukan pada hari yang sama.Memudahkan pengawasan dan pengendalian dengan mengoptimalkan fungsi SIPUHH sebagai sistem peringatan dini (early warning system).Nilai Tambah Pengembangan Inovasi Tahap-2, SIPUHH: Wujud Nyata Tatakelola Kehutanan:Mempercepat waktu transaksi, meningkatkan layanan, dan kinerja sistem.Memperkuat fungsi sebagai sumber data dalam perhitungan dan penerbitan tagihan (billing) PNBP.Memperluas cakupan layanan bagi seluruh pelaku usaha dan seluruh hasil kegiatan usaha.Meningkatkan keamanan dan keberlangsungan layanan melalui Dissaster Recovery Center (DRC). Manfaat inovasi Tahap-2:Waktu layanan semakin cepat, transaksi semakin efisien, gangguan sistem diminimalisir.Data PNBP terjamin akurasi dan akuntabilitasnya.Seluruh pelaku usaha baik korporasi maupun perorangan memiliki akses yang sama untuk memperoleh layanan.Terfasilitasinya seluruh jenis kegiatan usaha dan produk yang dihasilkan.Masa tunggu penanganan gangguan layanan diminimalisir. Stabilitas dan kepastian layanan tetap terjaga dalam hal terjadi force majure pada sistem utama.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 26 Sep 2024
- Nasional (Kementerian)
- Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nasional (Kementerian)
Direktorat Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan