BALAKAR TO RESPONSE TIME (BArisan SukareLA KebaKARan menuju Response Time)

Berjalan dengan pengembangan
penanggulangan kebakaran, sukarelawan kebakaran, respon time
Supriyadi, S.Sos, M.M. Cs
SDG's - Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - Top 45/2019
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

Kondisi geografis Kabupaten Cilacap yang memiliki luas wilayah ± 6,94% dari luas Provinsi Jawa Tengah atau ± 225.360,84 ha (2.253,61 km2) terbagi menjadi 24 kecamatan, 269 desa dan 15 kelurahan (total 284 desa/ kelurahan), 2.321 dusun, 1.157 RW dan 10.437 RT dengan jumlah penduduk +1.906.849 jiwa, belum linier dengan ketersediaan unit layanan pemadam kebakaran yang sesuai di setiap wilayah Kabupaten Cilacap. Hal ini berdampak pada tingkat Respon Time (Waktu Tanggap) pelayanan kebakaran yang masih rendah dan tercatat pada tahun 2017 tingkat respon time rata-rata sebesar 20,42 menit atau prosentase kinerja 43%. Kondisi ini semakin sulit seiring perkembangan wilayah perkotaan yang semakin padat penduduk dan beberapa wilayah kota semakin sulit dijangkau pelayanan penanggulangan kebakaran. Hal ini berdampak terhadap penanganan kebakaran yang terkesan lambat, kejadian kebakaran menimbulkan kerugian material yang besar dan disisi lain partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran masih relatif rendah semakin mengurangi kualitas pelayanan penanggulangan kebakaran. 
Balakar To Respon Time merupakan modifikasi penanggulangan kebakaran di pemukiman, hutan serta lahan. Memberdayakan kelompok masyarakat, dibekali kemampuan teknis dasar penanggulangan kebakaran untuk percepatan penanggulangan kebakaran di lokasi kebakaran yang sulit terjangkau, karena pembentukan Balakar dimaksudkan menambah tugas dan fungsi pemadam kebakaran pada organisasi atau kelompok masyarakat yang telah terbentuk ditingkat RT/RW yang memiliki kemampuan dasar penanggulangan kebakaran serta mampu mengoperasionalkan seluruh peralatan proteksi kebakaran, layaknya petugas UPT Pemadam Kebakaran pada Satpol PP Kabupaten Cilacap, yang keberadaannya melekat pada masyarakat ditingkat RT/RW dalam bentuk posko Pokdar atau Pos Ronda dengan pengawasan dan pembinaan oleh Ketua RT/RW. 
Terbentuknya Barisan Suka Rela Kebakaran (BALAKAR) dari unsur masyarakat (RT/RW) terbukti mampu mengurangi kuantitas kebakaran di perkotaan. Dari 110 kejadian kebakaran pada tahun 2018 dimana 10 lokasi kebakaran terjadi di wilayah perkotaan atau sebesar 9%. Di bandingkan data tahun 2017 yaitu 53 kejadian kebakaran, 12 kejadian diantaranya terjadi di perkotaan atau sebesar 23% dengan tingkat respon time sebesar 13,13 menit atau prosentase kinerja 87,5%, naik dibandingkan tingkat respon time rata-rata sebesar 20,42 menit atau prosentase kinerja 43% pada tahun 2017. Angka kejadian kebakaran pada wilayah yang terbentuk Balakar mengalami penurunan dengan proses pemadaman relatif singkat. Keberadaan Barisan Suka Rela Kebakaran semakin meningkatkan keberdayaan dan tingkat partisipasi masyarakat dalam penanggulangan kebakaran.

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 17 May 2024
  • JAWA TENGAH
  • Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 91
  • 0
  • 0
  • 3

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Cilacap

JAWA TENGAH

UPT Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja

Hak Cipta(C)2022 - 2024 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy