SERBU GASS (Seratus Bank Sampah Unit dan Gerakan Sedekah Sampah)

Berjalan dengan pengembangan
pemberdayaan masyarakat, pemilahan sampah, bank sampah, lingkungan, kearifan lokal
TITA DERITAYATI
SDG's - Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi
Penghargaan - Top 5 Replikasi
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

Kondisi wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yang cukup luas yaitu 3.333,06 km2 dengan jumlah penduduk 172.867 jiwa yang tersebar di 4 kecamatan, 30 desa dan 24 kelurahan menyebabkan sulitnya pemerataan layanan pengangkutan sampah. Masyarakat belum memahami pentingnya melakukan pemilahan sampah dari rumah dan juga masih membuang sampah sembarangan karena titik TPS (Tempat Penampungan Sementara) terbatas. 

Berdasarkan permasalahan di atas, perlu adanya program atau inovasi agar dapat dilakukan pengurangan timbulan sampah serta pemilahan sampah dari sumbernya dan pengelolaan sampah untuk dapat menjadi bahan baku ekonomi di masa pandemi. Program Inovasi “SERBU GASS” atau Seratus Bank Sampah Unit dan Gerakan Sedekah Sampah adalah program yang mewajibkan Kelurahan dan Desa membentuk minimal 2 Bank Sampah Unit. Hal ini ditujukan agar masyarakat di Kelurahan dan Desa yang telah memilah sampah dari rumah dapat menyetorkan sampah yang masih bernilai ekonomis ke bank sampah unit terdekat. Adapun sampah yang disetorkan dapat ditabung maupun disedekahkan. Hasil sedekah sampah akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan. 

Inovasi SERBU GASS ini memiliki pembeda dengan inovasi Emas Hitam di balik tumpukan sampah Kota Malang yaitu adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati dengan mewajibkan setiap kelurahan dan desa wajib membentuk minimal 2 Bank Sampah Unit, Satuan Kerja Perangkat Daerah wajib menyetor sampah secara rutin setiap bulan dan pegawai Non PNS wajib menyetor sampah sebelum dilakukannya penandatanganan Surat Perjanjian Kerja, Penjemputan Sampah terjadwal tanpa dipungut biaya, Gerakan Sedekah Sampah, dan keterlibatan pelaku usaha melalui dokumen SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) dalam mendukung program Bank Sampah. 

Sejak dilaksanakannya program inovasi SERBU GASS pada tahun 2020 hingga tahun 2021, dampak yang dapat dirasakan secara nyata yaitu meningkatnya jumlah Bank Sampah Unit secara signifikan. Pada awalnya hanya terdapat 2 Bank Sampah Unit, kini sudah mencapai 103 Bank Sampah Unit, jumlah nasabah pada tahun 2019 hanya 160 orang dan tahun 2021 mencapai 1.590 orang. Kemudian, timbulan sampah di Bank Sampah Induk Benuo Taka pada Tahun 2019 hanya 1,8 Ton di tahun 2021 mencapai 39,5 Ton dengan nilai omzet mencapai Rp 28.700.000. Jumlah Sedekah sampah yang telah disalurkan pada pihak-pihak yang membutuhkan sejumlah Rp 21.744.200. 

Secara ide program inovasi SERBU GASS sangat mudah ditransfer dan diadaptasi di wilayah lain, yakni melalui pendekatan yang persuasif dan dengan kearifan lokal masyarakat setempat agar mampu berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan yang bersih dan sehat. Program ini tidak memerlukan biaya mahal sehingga semua komponen bisa terlibat dan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, budaya serta kearifan lokal pada masing-masing daerah.

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 25 May 2024
  • KALIMANTAN TIMUR
  • Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 135
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten penajam paser utara

KALIMANTAN TIMUR

Dinas Lingkungan Hidup

Hak Cipta(C)2022 - 2024 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy