Si Cakep Keliling
Berjalan dengan pengembangan
jemput bola, SKCK keliling, pelayanan kepolisian, Polres Musi Banyuasin
Ari Amnan, S.H. Cs
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - TOP 15 REP/2021
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Kabupaten Musi Banyuasin memiliki luas wilayah 14.265,96 km2 dan penduduk berjumlah 805.534 jiwa. Polres Musi Banyuasin Polda Sumatera Selatan sebagai salah satu unit pelayanan publik di lingkungan Polri memberikan pelayanan di bidang administrasi tentang keterangan catatan pelaku tindak pidana seseorang dalam bentuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui satuan fungsi Intelkam.
Sebelum adanya inovasi Si Cakep Keliling, pemohon/masyarakat dihadapkan pada berbagai kendala dalam pengurusan SKCK diantaranya jarak tempuh dan keterbatasan transportasi, kondisi infrastruktur yang tidak memadai, dan sebagian daerah perairan sehingga memerlukan waktu khusus 1-2 hari yang terkesan cukup lama serta menghabiskan biaya dan beberapa wilayah juga belum ada jaringan internet.
Dengan adanya permasalahan tersebut, Kapolres Musi Banyuasin berkomitmen mewujudkan peningkatan pelayanan publik khususnya penerbitan SKCK dengan cepat, mudah, efisien, menghemat biaya dan legalitas SKCK yang sama pada tingkat Polres. Kapolres Musi Banyuasin meluncurkan inovasi Si Cakep Keliling untuk melayani masyarakat yang memerlukan SKCK, baik mereka yang bertempat tinggal dekat maupun jauh dari Polres, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan pelajar melalui unit pelayanan khusus mobil keliling.
Setelah adanya si Cakep Keliling, dampak yang dirasakan masyarakat yaitu adanya pelayanan langsung di tengah masyarakat secara cepat, mudah, efisien dan menghemat biaya. Pemohon tidak perlu datang ke Polres, cukup mendatangi mobil unit pelayanan atau lokasi kegiatan Si Cakep Keliling yang sudah terjadwal dengan membawa persyaratan sesuai ketentuan dan mengisi formulir SKCK. Selanjutnya, pemohon sudah mendapatkan SKCK yang legalitasnya sama dengan pembuatan di Polres.
Nilai kebaruan Si Cakep Keliling adalah pemohon dapat memilih sendiri waktu dan tempat sesuai dengan situasi dan kepentingannya, yaitu : 1. Si Cakep on weekend (pelayanan SKCK hari sabtu/minggu). 2. Si Cakep mudik ke dusun (pelayanan SKCK ke desa). 3. Si Cakep goes to school (pelayanan SKCK ke sekolah). 4. Si Cakep goes to campus (pelayanan SKCK ke kampus). 5. Si Cakep goes to company (pelayanan SKCK ke perusahaan/pemerintahan). 6. Si Cakep door-to-door (pelayanan SKCK ke rumah-rumah); 7. Si Cakep on date (pelayanan SKCK secara kolektif melalui bhabinkamtibmas dengan jadwal sesuai dengan pilihan pemohon).
Inovasi Si Cakep Keliling berpotensi untuk direplikasi karena inovasi tersebut merupakan pelayanan SKCK secara umum yang dilaksanakan hari Sabtu/Minggu mulai pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB di area publik, car free day, dan desa-desa, sehingga pemohon sudah mendapatkan SKCK tingkat Polres tanpa harus datang ke kantor. Kegiatan Si Cakep Keliling memiliki nilai tambah tersendiri diantaranya: 1. Termutakhirkannya database pelaku tindak pidana. 2. Meningkatnya PNBP bidang pelayanan SKCK tingkat Polres. 3. Masyarakat desa terisolir dapat merasakan pelayanan Kepolisian. 4. Tingkat kepercayaan masyarakat meningkat kepada Polri.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 14 Oct 2024
- Nasional (Lembaga)
- Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nasional (Lembaga)
Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan