MAHIRA (Rumah Ibadah Ramah Anak)

Berjalan dengan pengembangan
pendidikan, hak anak, perlindungan anak
Trully Tisna Milasari Cs
SDG's - Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - TOP 99/2021
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinas PPKB) memiliki komitmen mewujudkan Bontang Kota Layak Anak (KLA). Komitmen ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak anak, kluster 4 hak anak yaitu kluster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dengan mengembangkan salah satu indikatornya yaitu tersedianya MAHIRA (Rumah Ibadah Ramah Anak). 

Pelaksanaan MAHIRA didasari pada keadaan di masyarakat di Bontang, yaitu : 
1.  Terjadinya peningkatan kasus kekerasan pada anak yang terjadi di kota Bontang pada tahun 2018-2020
2.  Bontang belum memiliki rumah ibadah ramah anak, sehingga isian evaluasi kota layak anak terkait kluster 4 tentang 
      rumah ibadah ramah anak di tahun 2019 belum bisa dipenuhi
3.  Belum banyak rumah ibadah yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak yang menghargai hak anak serta 
     melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi 
4.  Rumah Ibadah dapat berpotensi sebagai salah satu tempat yang menjadi lokus terjadinya kekerasan
5.  Banyak fasilitas di rumah ibadah yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan anak untuk mengisi waktu luang secara 
     kreatif MAHIRA (Rumah Ibadah Ramah Anak) 

Rumah Ibadah Ramah Anak (Mahira) adalah rumah ibadah sebagai ruang publik untuk beribadah yang dapat menjadi alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orangtua dan lingkungannya. Komponen Mahira terdiri dari : 
1. Adanya kebijakan pengelola rumah ibadah
2. Terdapat SDM/ Pengelola rumah ibadah yang terlatih Konvensi Hak Anak (KHA)
3. Tersedia sarana dan prasarana yang ramah anak sesuai kondisi rumah ibadah yang tidak membahayakan anak dan 
    melibatkan partisipasi anak

Pelaksanaan inovasi didukung oleh berbagai stakeholder antara lain kepala Kantor Kementerian Agama Bontang , Dewan Masjid Indonesia Bontang, Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Bontang, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bontang, PT. Kaltim Nitrate Indonesia, BPBD, Diskominfo dan lain sebagainya.

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 03 Jul 2024
  • Pemerintah Kota Bontang
  • Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 31
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota bontang

Pemerintah Kota Bontang

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana

Hak Cipta(C)2022 - 2024 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy