Kerjasama Pemerintah, Bank dan Bisnis (PBB)

umkm, pemulihan ekonomi, lintas sektor
Super Admin
SDG's - Tanpa Kemiskinan
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi
Penghargaan - TOP 99/2021
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Permasalahan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM yang paling utama adalah terbatasnya modal usaha. Untuk itu, pemerintah dan perbankan telah menyediakan fasilitas kredit dengan bunga bersubsidi untuk peningkatan permodalan UMKM. Namun demikian, sebagian besar UMKM di Maluku Tengah belum memanfaatkan fasilitas kredit bersubsidi, karena berbagai kendala yang dihadapi UMKM seperti ketatnya persyaratan kredit Bank, kurangnya informasi kredit bersubsidi, dan kelayakan UMKM. 

UMKM di Maluku Tengah yang berjumlah 23.855 unit usaha membutuhkan anggaran yang besar untuk pengembangannya. Di satu sisi, anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah terbatas untuk pengembangan UMKM dan di sisi lain fasilitas kredit bersubsidi di perbankan belum diakses secara optimal oleh UMKM. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah telah membangun sinergi pengembangan UMKM melalui program Inovasi Kerja sama PBB. 

Program inovasi kerja sama PBB, kerja sama Pemerintah Daerah, Bank dan Bisnis atau dunia usaha merupakan satu terobosan baru untuk mempermudah dan memperlancar akses UMKM terhadap fasilitas kredit di perbankan. Melalui inovasi Kerja sama PBB, Pemerintah Daerah membebaskan UMKM dari bunga pinjaman di Bank Maluku-Maluku Utara. 

Sejak persiapan dan pengenalan program inovasi tahun 2018 dan 2019 serta pengucuran fasilitas kredit tanpa bunga tahun 2020, sebanyak 245 UMKM sudah mengajukan kredit kepada Bank Maluku- Maluku Utara. Sementara itu, jumlah UMKM yang sudah mendapatkaan kucuran kredit tanpa bunga sebanyak 67 UMKM sebesar Rp.1.300.000.000. 

Sektor UMKM sangat penting sebagai daya pengungkit pemulihan ekonomi daerah yang terimbas dampak pandemi COVID-19. Untuk itu, pemerintah daerah telah mengadaptasi implementasi inovasi Kerja sama PBB melalui layanan komunikasi, konsultasi, dan fasilitasi UMKM secara online. 

Inovasi Kerja sama PBB melibatkan instansi lintas sektor, Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Bank Maluku-Maluku Utara dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Untuk menjamin keberhasilan dan keberlanjutan implementasi program Inovasi ini, telah dibangun komunikasi dan kerja sama serta penetapan berbagai aturan pendukung. Kerja sama antar instansi juga ditujukan untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas ASN, Tenaga Pendamping dan UMKM. 

Program inovasi Kerja sama PBB memiliki peluang replikasi yang tinggi, karena pemerintah daerah tidak membutuhkan anggaran yang besar untuk mempercepat pengembangan UMKM. Dalam jangka panjang, akan didorong replikasi atau perluasan pinjaman pada bank lainnya serta Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Pegadaian. Adapun sumber pembiayaan bunga pinjaman berpotensi untuk direplikasi atau diperluas pada Dana Desa dan BAZIS.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 25 Jul 2024
  • MALUKU
  • Tanpa Kemiskinan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 230
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten maluku tengah

MALUKU

Bagian Perekonomian Sumber Daya Alam dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy