UYAH KUSAMBA (Pelestarian Kearifan Lokal Garam Kusamba)
Berjalan dengan pengembangan
pertanian, garam, kearifan lokal, kelompok petani
I Nyoman Suwirta Cs
SDG's - Tanpa Kelaparan
RB Tematik -
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - TOP 99/2021
Kurasi Ringkasan
Desa Kusamba Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung Provinsi Bali merupakan salah satu desa yang memiliki pesisir dan sebagian warganya melakukan pekerjaan sebagai produsen uyah (Garam) secara tradisional yang dikenal dengan sebutan Uyah Kusamba.
Menurut cerita beberapa Tokoh masyarakat Desa Kusamba, Uyah Kusamba sudah ada sejak zaman Kerajaan Klungkung sekitar tahun 1578 M. Uyah Kusamba yang dibuat secara tradisional dan memiliki cita rasa asin yang gurih tanpa rasa pahit mulai mengalami kelesuan sekitar tahun 1993–2017 semenjak distribusi garam “modern” dengan label garam beriodium semakin membanjiri pasar di Bali. Tidak adanya pembeli yang pasti (pemasaran) adalah salah satu kendala yang di hadapi petani garam yang mengakibatkan semakin sedikitnya jumlah petani garam (17 orang pada tahun 2017).
Menyikapi permasalahan tersebut, dicetuskanlah program inovasi yang diberi nama Uyah Kusamba (Pelestarian kearifan lokal garam Kusamba). Inovasi Uyah Kusamba merupakan inovasi dengan mengolah Uyah Kusamba menjadi garam beriodium yang dilaksanakan oleh Koperasi LEPP Mina Segara Dana, berdasarkan kerja sama antara Koperasi dengan kelompok petani garam. Umumnya inovasi dilakukan oleh pabrik industri berskala besar. Proses iodisasi oleh Koperasi merupakan hal baru untuk pemberdayaan masyarakat pesisir yakni para petani garam. Alat/sarana yang di gunakan dalam melakukan iodiumisasi adalah mixer, larutan iodium (KI03), alat tetes Martorius dan mesin pemanas (oven).
Untuk mengembangkan pemasaran Uyah Kusamba agar dapat menjangkau pasar modern, dilakukan proses perizinan, usulan IG, Sertifikat SNI, Izin Edar ke BPOM, serta Sertifikat Halal. Selanjutnya dilakukan launching pada 22 Juli 2020. Setelah di-launching itulah Uyah Kusamba mulai dijual ke pasar modern seperti swalayan/mini market dan kepada PNS Pemkab Klungkung, selain juga ke pasar tradisional.
Dampak dari inovasi Uyah Kusamba adalah adanya pembeli yang pasti (pemasaran), harga yang pasti (stabil), kelompok petani garam berkembang, munculnya petani milenial, koperasi lebih bergeliat (berkembang), dan mencegah gondok dan stunting.
Untuk menjamin keberlanjutannya, dilakukan strategi yakni melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018, perlindungan terhadap petani, penataan area, perluasan pangsa pasar, penyediaan tempat iodisasi yang lebih representatif, akses sarana-prasarana, perluasan gudang koperasi, serta monitoring dan evaluasi.
Inovasi Uyah Kusamba merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bisa diterapkan di manapun, karena tidak mensyaratkan proses yang rumit, sehingga berpotensi untuk di eplikasi pada daerah penghasil garam dengan cara tradisional selain di Kabupaten Klungkung.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 28 May 2024
- KAB. PURBALINGGA
- Tanpa Kelaparan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten klungkung
KAB. PURBALINGGA
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan