Gesit-19 (Gerai Perizinan Sektor Kelautan Dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan)
Berjalan
kelautan, perikanan, perizinan, gerai
Muh. Said Wahab, SE.,MM.
SDG's - Tanpa Kemiskinan
Oecd -
RB Tematik -
Penyelesaian Kemiskinan
,
Peningkatan Investasi
,
Digitalisasi
,
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - TOP 45/2021
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Kabupaten Sinjai memberikan kontribusi 39,37% Perizinan pada sektor kelautan dan perikanan di Sulawesi Selatan. Urgensi masalah yang melatar belakang lahirnya inovasi Gesit-19 (Gerai Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan) antara lain:
1. Jarak tempuh yang jauh ke ibukota provinsi;
2. Biaya operasional yang tinggi;
3. Berpotensi percaloan dan pungli;
4. Membutuhkan waktu 1-2 bulan;
5. Berpotensi terjadinya illegal fishing; dan
6. Berpotensi menjadi cluster covid-19.
Inovasi ini memiliki beberapa keunikan diantaranya merupakan kewenangan kolaboratif, mendekatkan pelayanan perizinan, penatausahaannya melalui sumber daya aparatur lokal. menggunakan sistem informasi, membuka layanan Weekend Service, serta menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan tenaga kerja bagi nelayan.
Inovasi ini diawali dengan komitmen antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai pada 19 Desember 2018 dalam mendekatkan pelayanan perizinan kewenangan pemerintah provinsi di daerah melalui mekaniseme gerai di Kabupaten Sinjai sebagai pilot project. Keberhasilan inovasi dapat dilihat dari dampak sebelum dan setelah inovasi yang digambarkan sebagai berikut
Inovasi Gesit-19 mempercepat penerbitan izin, biaya operasional lebih murah sehingga memberikan kepastian berusaha, omzet warung makan meningkat serta produksi industri pabrik es batu meningkat, sebagai strategi pencegahan Covid-19 dengan mengurai cluster kerumunan pemohon izin ke daerah. Berdasarkan perspektif ekonomi biaya operasional dikeluarkan secara akumulatif hanya mencapai Rp.117.200.000 sehingga potensi penghematan biaya operasional pengurusan izin 2.344 kapal nelayan sebesar Rp 8.637.640.000.
Keberlangsungan inovasi pada aspek ini ditopang terbangunnya regulasi dalam bentuk perjanjian kerjasama pemerintah daerah, tersedianya SDM yang terlatih, tersedia anggaran dan dukungan sarana prasarana yang berkesinambungan termasuk tersedianya jaringan internet yang memadai. diterbitkannya Peraturan Gubernur nomor 35 Tahun 2020 tentang Forum PINISI SULTAN salah satu program percepatan Gerai Perizinan. Keberlanjutan inovasi secara sosial didukung dengan 24% dari jumlah nelayan telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Secara manajerial, inovasi didukung melalui bimbingan teknis, penyederhanaan SOP, serta pelaksanaan service excellence dan bantuan keuangan daerah.
Transferabilitas inovasi sangat mudah karena telah memiliki payung hukum melalui penandatangan PKS di seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan dan bahkan dapat diperluas di luar Sulawesi Selatan, tidak memerlukan biaya besar, SDM tidak terlalu banyak, tersedia sistem infomasi SIMAKDA serta tidak memerlukan bangunan khusus.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 28 Oct 2024
- SULAWESI SELATAN
- Tanpa Kemiskinan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan
SULAWESI SELATAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU