Posyandu Prakonsepsi

pelayanan kesehatan, prakonsepsi, mitigasi
Super Admin
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - TOP 45/2020
RB Tematik - stunting
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada 2015 mengalami beberapa permasalahan kesehatan, di antaranya tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) yaitu 206/100.000 KH, Angka Kematian Bayi (AKB) 13/1000 KH serta stunting mencapai 35,6 %.(Data riskedas,2015) 
Permasalahan tersebut mendorong dinas Kesehatan Kabupaten Banggai membuat terobosan program yang dinamakan “Posyandu Prakonsepsi’’. Pelayanan kesehatan di posyandu yang tidak hanya fokus pada ibu hamil tetapi juga fokus kepada wanita sebelum hamil (prakonsepsi). Inovasi ini fokus pada kegiatan penjaringan wanita prakonsepsi (remaja putri, wanita yang akan menikah, wanita usia subur, pasangan usia subur, dan pasangan yang ingin mendapatkan keturunan). 
Implementasi kegiatan Posyandu Prakonsepsi meliputi, pelayanan khusus wanita prakonsepsi, menyelenggarakan kelas wanita prakonsepsi di Kantor Urusan Agama (KUA) setiap hari Selasa dan Kamis. 
Pihak-pihak yang terlibat dan bersinergi dalam program ini terdiri dari lintas sektor seperti: kantor urusan agama (KUA), pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan dan desa, tokoh agama, tokoh wanita, tokoh pemuda, dunia usaha dan organisasi profesi (IBI) yang setiap senin dan kamis bergantian untuk memberikan penyuluhan kepada para calon pengantin yang mengikuti kelas wanita prakosenpsi di kantor urusan agama (KUA). 
Untuk menunjang keberlanjutan program inovasi posyandu prakonsepsi, Pemerintah Kabupaten Banggai telah menerbitkan: 
1. Menbentuk Tim Gugus Tugas 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) dimana kepala Bappeda Litbang selaku ketua tim gugus tugas untuk memastikan pencapaian Indikator spesifik dan sensitif 1000 HPK di perangkat daerah dapat tercapai. 
2. Menerbitkan Peraturan Bupati Banggai Nomor 40 tahun 2018 tentang Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Banggai Tahun 2018-2023. 
3. Adanya Keputusan Bupati Banggai Nomor:050/1475/ DPMD tentang rincian kegiatan pencegahan dan penanggulangan Stunting yang bersumber dari dana Desa. 
4. Surat Edaran Bupati Banggai terkait promosi pencegahan stunting melalui branding mobil dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai 
5. Menjadi program prioritas daerah dalam dokumen RPJMD Kabupaten Banggai dalam bentuk Cross Cutting Program 1000 HPK 
6. Terbitnya Peraturan Bupati Banggai (Perbup) nomor 37 tahun 2018 tentang program inisiasi menyusui dini (IMD) dan air susu ibu (ASI) eksklusif. 
7. MOU kerjasama Pengembangan kapasitas tenaga kesehatan dengan Summit Institute of Development melalui pelatihan aplikasi kelas prakonsepsi pada Bidan dan penggunaan gadget/tablet berbahasa lokal bekerjasama dengan Lembaga Internasional General Nutrition Empowerment (GNE) Amerika Serikat. 
8. Disusunnya naskah akademik terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) pencegahan dan penanggulangan Stunting di kabupaten Banggai. 
Karena keberhasilan program ini, beberapa daerah di Indonesia telah berkunjung ke Kabupaten Banggai untuk melihat langsung implementasi posyandu prakonsepsi.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 20 Nov 2023
  • Sulawesi Tengah
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 172
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten banggai

Sulawesi Tengah

Dinas Kesehatan

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy