AKLAMASI DANSA (Akta Kelahiran dan Akta Kematian Terintegrasi Dana Desa)
Berjalan dengan pengembangan
Dokumen Kependudukan, Sistem Informasi, Akta Kelahiran, Akta Kematiah, PRG, Dukcapil, Aceh Barat
Drs. Saijal Wahbi, CS
SDG's - Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Oecd -
RB Tematik -
Penyelesaian Kemiskinan
Penghargaan - Top 99/2020
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Administrasi Kependudukan sebagai suatu system merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan dan administasi Megara dalam rangka pemberian perlindugan terhadap hak-hak individu penduduk, melalui pelayanan publik dalam bentuk penerbitan dokumen kependudukan (Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta-akta pencatatan sipil). Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan target nasional kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun yaitu sebesar 85% pada tahun 2017. Sementara itu, Kabupaten Aceh Barat baru mencapai target 76,53% kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun. Persoalan rendahnya cakupam kepemilikan akta kematian juga menjadi masalah tersendiri, yaitu baru mencapai 821 lembar akta kematian tercetak.
Untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiaran dan akta kematian di Kabupaten Aceh Barat serta perbaikan kualitas pelauanan di bidang administrasi kependudukan kearah yang lebih baik, kegiatan pengurusan akta kelahiran dan akta kematian yang terintegrasi dana desa atau disingkat menjadi “Aklamasi Dansa” hadir untuk merespon dan memenuhi tujuan tersebut.
Aklamasi dansa merupakan serangkaian kegiatan kerjasama yang melibatkan lintas sektor secara kolabiratif dan bersinambungan dalam rangka peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan akta kematian di Kabupaten Aceh Barat. Kerja sama ini dalam bentuk pelatihan bagi para petugas registrasi gampong (PRG) sekaligus sosialiasi untuk mengikatkan kesadaran masyarakat akan manfaat dokumen-dokumen kependudukan. Sehingga, dampak yang dirasakan di beberapan gampong di Kabupaten Aceh Barat sudah tuntas administrasi kependudukan dan target pencapaian akta kelahiran usia 0-18 tahun di Kapubaten Aceh Barat pada akhir Desember 2017 meningkat signifikan melebihi targer nasional menjadi 87,90%
Inovasi ini telah berhasil menyelesaikan masalah keenggangan masyarakat mengurus dokumen kependudukan melalui peran PRG yang secara pro-aktif hadir langsung menjumpai warga untuk melayani masyarakat. Selain itu, inovasi ini telah direplikasi oleh 8 (delapan) Kabupaten/Kota dalam provinsi Aceh sebagai bentuk perwujudan transfer pengetahuan untuk percepatan inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan dan Indonesia maju.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 23 Jul 2024
- ACEH
- Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
ACEH
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil