One Pesantren One Product (OPOP): Pesantren Mandiri, Umat Sejahtera
Berjalan
pesantren, pendidikan, mandiri
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat
SDG's - Tanpa Kemiskinan
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - TOP 45/2020
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Pesantren sebagai institusi pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam pengembangan kompetensi dan moral sumber daya manusia. Namun mayoritas pembiayaan pesantren di Jawa Barat masih bergantung pada donasi/shodaqoh dari orang tua murid dan jamaah. Hal ini menyebabkan pengembangan pesantren menjadi lambat, pun fasilitas yang seadanya.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalankan program One Pesantren One Product (OPOP). Program ini bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi pesantren sehingga pembiayaan operasional tidak bergantung dari pemberian orang lain. Program ini juga mendorong lahirnya unit usaha sehingga turut membantu pertumbuhan ekonomi di pedesaan sekaligus mengurangi arus urbanisasi dan pengangguran.
Program ini memiliki beberap sisi inovatif di antaranya ::
A. Kompetitif dan terstruktur : Program ini merupakan kompetisi membangun kemandirian ekonomi pesantren tingkat kecamatan (tahap I) mendapatkan 1.074 pesantren: 543 scale up, 531 start up, tahap ke-2 mendapatkan 88 pesantren dan tahap ke-3 mendapatkan 10 unit usaha pesantren terbaik;
B. Pemerataan dan massif : Pemenang tingkat kecamatan merupakan perwakilan dari 550 kecamatan di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang memiliki pesantren;
C. Komprehensif dan sistematis : Hadiah yang diberikan berupa pelatihan dan magang di lima Koperasi pesantren besar, Bantuan modal, pendampingan usaha, pameran dan business matching;
D. Integratif : Program ini didukung juri dari kalangan akademisi, komunitas, media, praktisi usaha pesantren yang juga bertindak sebagai offtaker (pembeli)
E. Berkelanjutan : pemenang diarahkan menjadi koperasi pesantren dan tergabung ke dalam lkatan Serikat Ekonomi Pesantren (ISEP) sehingga masih tetap terbina
Dampak Pelaksanaan OPOP sebagai berikut :
A. Peningkatan omset Produk pesantren OPOP terbaik tingkat provinsi, semula Rata-rata Rp.58.833.000; setelah inovasi menjadi rata-rata omset sebesar Rp.128.800.000 atau meningkat sebesar 133%;
B. Peningkatan Jumlah produk/jasa pesantren, semula 542 Produk, setelah inovasi menjadi 1.074 Produk;
C. Peningkatan Jumlah pesantren yang memiliki produk, semula 542 unit usaha pesantren, setelah inovasi menjadi 1.074 unit;
D. Peningkatan Jumlah tenaga kerja yang terserap di luar santri untuk pesantren opop terbaik Tingkat Provinsi. Sebelum inovasi Rata-rata tenaga kerja sebanyak 3 orang setelah inovasi Rata-rata tenaga kerja menjadi 6 orang;
E. Jumlah koperasi pesantren yang diaktivasi: sebelum inovasi, tidak ada pesantren melaksanakan pra koperasi tingkat Provinsi, setelah inovasi minimal 100 pesantren terseleksi melaksanakan pra koperasi pembentukan badan hukum Koperasi tingkat Provinsi.
Oktober 2019, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat menerima kunjungan studi banding Dinas KUMKM Provinsi Jawa Timur untuk menerapkan OPOP Jawa Timur, selain itu dari Komisi E DPRD Sumut dan DPRPD provinsi Banten melaksanakan haI serupa. Bahkan Maret 2020, OPOP Jabar telah menerima kunjungan kerja sama dari Asosiasi Pengusaha Muslim Inggris
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 18 Oct 2024
- JAWA BARAT
- Tanpa Kemiskinan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
JAWA BARAT
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil