Bunga Tanjung (Pusat Pelayanan Terpadu Kekerasan Perempuan dan Anak)
Berjalan dengan pengembangan
perlindungan, sosial, wanita
drg. Dian Ekowati, MARS Cs
SDG's - Kesetaraan Gender
Oecd -
RB Tematik -
Digitalisasi
Penghargaan - TOP 45/2020
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak melalui Kegiatan Strategis Daerah, menjadi latar belakang RSUD Tarakan membuka Pusat Pelayanan Terpadu untuk Perempuan dan Anak korban kekerasan yang diberi nama Bunga Tanjung.
Sebelum adanya inovasi Bunga Tanjung, penanganan pasien perempuan dan anak korban kekerasan terbatas pada pelayanan medis oleh dokter umum di IGD serta pembuatan visum, sehingga penanganan belum dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi baik internal maupun ekternal.
Pusat Pelayanan Terpadu Bunga Tanjung merupakan inovasi pelayanan di RSUD Tarakan khususnya untuk perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan mulai dilaksanakan akhir tahun 2018. Lokasinya di lantai 1 gedung A berdampingan dengan IGD RSUD Tarakan sehingga mempercepat dan mempermudah korban mendapatkan pelayanan yang aman dan nyaman dan tidak bergabung dengan pasien IGD. Korban yang datang dalam keadaan kritis akan ditangani kegawat daruratannya terlebih dahulu di IGD, namun bagi korban yang datang dalam keadaan nonkritis, langsung dilayani di area khusus PPT Bunga Tanjung.
Pusat Pelayanan Terpadu Bunga Tanjung memberikan pelayanan secara paripurna dengan mengusung konsep one stop service dan bebas biaya. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan medis spesialis sesuai kebutuhan, pemeriksaan penunjang, konseling oleh psikolog sampai dengan pembuatan visum, yang dikoordinasikan oleh dokter spesialis forensik dan medikolegal tanpa harus dirujuk.
Agar korban mendapatkan pendampingan, Pusat Pelayanan Terpadu Bunga Tanjung berkoordinasi dengan Unit P2TP2A yang akan melakukan fungsi pendampingan bagi korban. Dengan demikian, proses hukum yang berlangsung di kepolisian dapat berjalan secara simultan.
Inovasi Bunga Tanjung dalam dua tahun terakhir telah terbukti dapat meningkatkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI Jakarta. Upaya keberlangsungan dan pengembangan layanan terus dilakukan oleh RSUD Tarakan sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas penanganan secara menyeluruh dengan institusi terkait.
PPT Bunga Tanjung terdiri atas enam ruangan yaitu ruang administrasi visum, konseling psikolog, konseling hukum, ruang bermain anak, pemeriksaan fisik medikolegal dan pemeriksaan seksual. Dalam masa pandemik Covid-19 layanan Bunga Tanjung tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku.
Replikasi inovasi Bunga Tanjung dilakukan oleh tujuh RSUD di wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, RSUD Waled, Cirebon, RSUD Palu, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat juga telah melakukan studi banding ke PPT Bunga Tanjung. Bahkan, beberapa lembaga Internasional seperti UNDP Regional Asia, US Departemen of Justice, Duta Besar Korea Selatan telah memberikan apresiasi dan dukungan untuk peningkatan pelayanan Bunga Tanjun
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 25 Oct 2024
- DKI JAKARTA
- Kesetaraan Gender
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
DKI JAKARTA
RSUD Tarakan