KIASAN ( Kerjasama Penerbitan Kartu Identitas Anak )
Berjalan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
Murdinal Guswandi Cs
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera, Berkurangnya Kesenjangan
Oecd -
RB Tematik -
Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Selain berfungsi sebagai data penduduk, KIA juga memiliki banyak manfaat bagi si anak itu sendiri, dan dalam rangka pemenuhan hak anak usia O sampai 17 tahun kurang 1 hari, perlu pelaksanaan pelayanan penerbitan Kartu Identitas Anak ( KIA ) pada lembaga pendidikan yang berada di Kota Pekanbaru.Menjamin akses sarana umum. Menjadi bukti identifikasi diri ketika anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk. berfungsi untuk mencegah perdagangan anak. Memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi. Demi memudahkan masyarakat kota pekanbaru dalam melakukan pengajuan permohonan pencetakan KIA, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru membuat sebuah inovasi jemput bola yaitu Kerjasama Penerbitan Kartu Identitas Anak yang disebut dengan inovasi KIASAN, inovasi ini melakukan kerjasama dan difasilitasi pada Lembaga Pendidikan, baik Lembaga Pendidikan Negeri maupun Lembaga Pendidikan Swasta yang berada di Kota Pekanbaru.
Gagasan inovasi ini adalah Upaya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru untuk lebih memudahkan masyarakat Kota Pekanbaru dalam melakukan pengajuan permohonan Kartu Identitas Anak atau KIA dan Peningkatan jumlah kepemilikan Kartu Identitas Anak atau KIA Di Kota Pekanbaru.
Pelayanan kerja sama penerbitan Kartu Identitas Anak atau yang disebut dengan KIASAN dapat dilakukan sebagai berikut:1. Lembaga Pendidikan Negeri dan swasta di Kota Pekanbaru meliputi :a. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);b. Taman Kanak-kanak (TK);c. Sekolah Dasar (SD);d. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP);
2. Pada Inovasi Kiasan ( Kerjasama Penerbitan Kartu Identitas Anak ), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan baik Lembaga Pendidikan Negeri maupun Lembaga Pendidikan Swasta yang berada di Kota Pekanbaru dimana Pihak Sekolah yang bermohon pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaruyang bermohon pada sekolah untuk mejalankan inovasi kiasan.
Inovasi Kiasan ( Kerjasama Penerbitan Kartu Identitas Anak ) memudahkan masyarakat dalam melakukan pengajuan permohonan Kartu Identitas Anak atau KIA yang sebelumnya, pengajuan penerbitan Kartu Identitas Anak atau KIA dilakukan melalui UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berada di seluruh Kecamatan diwilayah Pekanbaru, Peningkatan jumlah kepemilikan Kartu Identitas Anak atau KIA, Peningkatan Pendataan, perlindungan dan pemenuhan hak kontitusional anak
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 04 Oct 2024
- RIAU
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera, Berkurangnya Kesenjangan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
RIAU
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil