GEBER MEWAH (Gerakan Bersama Mengembalikan Lahan Ex-Peti Menjadi Sawah Secara Partisipatif)

Berhenti
Reklamasi, Pangkalan Jambu, Ex-PETI
Edi Suprapto (Camat Pangkalan Jambu)
SDG's - Ekosistem Daratan
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - Top 99/2018
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Gagasan melaksanakan Program GEBER MEWAH ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan yang terjadi di Kecamatan Pangkalan Jambu dengan adanya fenomena terjadinya perubahan fungsi lahan sawah seluas 804 hektar menjadi lahan terbuka yang terlantar dan tidak dapat dimanfaatkan yang disebabkan oleh maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan secara massif oleh masyarakat dan para pemilik modal, sehingga mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan di Kecamatan Pangkalan Jambu dan pada akhirnya mengakibatkan terganggunya ekosistem. basah. Program GEBER MEWAH
dilaksanakan menggunakan pendekatan partisipatif dengan merangkul pemilik lahan, petani penggarap dan pemilik modal untuk terlibat didalam pelaksanaan program GEBER MEWAH yang pembiayaannya dilakukan secara swadaya dengan strategi membentuk pola kemitraan antara pemilik lahan, petani penggarap dan pemilik modal.

Untuk mewujudkan 3 (tiga) tujuan utama (Kesadaran dan Keterlibatan Masyarakat, Reklamasi Lahan Ex PETI dan Meningkatnya Produksi Gabah) dari upaya merefungsikan lahan ex PETI menjadi sawah, Camat Pangkalan Jambu menggagas ide inovasi dengan mendisain dan melaksanakan suatu Program yang dinamakan “GEBER MEWAH”.

Program GEBER MEWAH ini sendiri merupakan singkatan dari Program Mengembalikan Lahan Ex PETI Menjadi Sawah Secara Partisipatif. Program ini dilakukan dengan menggalang dan menggerakkan masyarakat Kecamatan Pangkalan Jambu sebagai bentuk implementasi dari fungsi pemberdayaan masyarakat desa yang merupakan salah satu tugas dan fungsi OPD Kecamatan Pangkalan Jambu untuk bersama-sama melakukan pemulihan lahan ex PETI dan mengembalikan fungsi lahannya menjadi sawah.
Program ini mulai digagas dan dilaksanakan pada awal tahun 2017 dan tidak ada ada pembiayaan yang dialokasikan pada Anggaran OPD Kecamatan Pangkalan Jambu maupun OPD-OPD yang terkait, sehingga pelaksanaan program ini dijalankan berdasarkan atas kesadaran Pemangku Kepentingan pada Pemerintah Kabupaten Merangin untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan sebagai pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 23 Jul 2024
  • JAMBI
  • Ekosistem Daratan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 102
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Merangin

JAMBI

Kecamatan Pangkalan Jambu

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy