Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Pengesahan STNK, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ) dengan Drive Thru SAMSAT Jakarta Selatan

Samsat, Drive Thru, Wajib Pajak, Kendaraan Bermotor
Super Admin
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - Top 99/2018
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Inovasi Samsat Drive Thru hadir dengan mengadopsi dari pelayanan yang dilakukan oleh restoran makanan cepat saji, seperti Kentucky Fried Chicken dan McDonalds. Dalam pelayanan Drive Thru di Samsat, wajib pajak tidak perlu turun mobil dalam melakukan pembayaran pajak melainkan cukup lewat jendela mobil. Hebatnya lagi, dalam pelayanan Samsat Drive Thru ini hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 3 (tiga) menit. Karenanya, sejak dirilis pada tahun 2009 silam di Samsat Jakarta Selatan, Samsat Drive Thru ini terus dikembangkan. Hingga kini, sudah ada tambahan 3 Samsat Drive Thru di wilayah Jakarta Barat untuk melayani kendaraan roda 2 maupun roda 4, serta di Samsat Jakarta timur dan Samsat Pustara (Pusat dan Utara) melayani pemilik kendaraan roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat).
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 19 Oct 2024
  • Nasional (Lembaga)
  • Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 57
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nasional (Lembaga)

Direktorat Lalu Lintas, Kepolisian Daerah Metro Jaya

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy