Rompi Penganti (Rompi Penuntun Dengan Teknologi)

Berhenti/Vakum
sarana prasarana, pemenuhan, inklusif
Tim Inovasi PPSDSN Penganthi Temanggung
SDG's - Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Oecd -
RB Tematik -
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - TOP 99/2020
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

Penyandang disabilitas sensorik netra yang memiliki keterbatasan dalam indera penglihatan seringkali mengalami kesulitan dalam beraktivitas di fasilitas umum dan area publik yang belum ramah disabilitas. Hal tersebut ditunjukkan dengan tingginya angka dan tingkat cidera maupun kecelakaan yang dialami. Hal ini juga diperparah oleh sikap acuh masyarakat atas keberadaan mereka, sehingga berdampak pada rendahnya kepercayaan diri, kurangnya kemandirian serta keberfungsian diri penyandang disabilitas sensorik netra tersebut.
Untuk itu, dibutuhkan aksesibilitas khusus atau affirmative action sesuai kondisi dan kebutuhan mereka sehingga mempermudah aktivitas dan mobilitas mereka pada fasilitas umum dan area publik. Kondisi tersebut mendasari munculnya inovasi Rompi Penuntun Dengan Teknologi (Rompi Penganti). Rompi ini dibuat untuk menggantikan indera penglihatan yang hilang. Rompi Penganti merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Tim Inovasi Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN) Penganthi Temanggung dan belum pernah ada sebelumnya.
Kemanfaatan Rompi Penganti dirancang untuk membantu penyandang disabilitas sensorik netra dalam aktivitas dan mobilitasnya, dikenakan sebagai identitas keberadaan mereka yang selama ini identik dengan tongkat putih, serta media edukasi untuk mengubah mindset dan membangun empati masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Piranti yang disematkan pada rompi modifikasi dari sensor parkir mobil dan probe air pada tongkat putih. Keunikan Rompi ini menggabungkan beberapa kegunaan yaitu sensor jarak yang berfungsi untuk mengidentifikasi benda didepan pengguna, dilengkapi dengan pengeras suara yang mengeluarkan bunyi “bip” untuk memberitahu jika ada benda berjarak dua meter di depannya. Lampu LED berfungsi sebagai sinyal pada waktu berjalan di malam hari yang memberikan tanda pada masyarakat akan keberadaan disabilitas sensorik netra. Sedangkan tongkat dilengkapi dengan sensor air yang berbunyi “bip” sebagai tanda peringatan ketika menyentuh jalan becek atau berair.
Saat ini Rompi Penganti telah digunakan oleh 75 orang penerima manfaat (PM) pada PPSDSN Penganthi Temanggung dan 10 orang anggota Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni). Dampak penggunaan Rompi Penganti nampak dari peningkatan kemandirian, kepercayaan diri, kepedulian masyarakat dan fasilitas publik yang ramah disabilitas. Setelah menggunakan Rompi Penganti, seorang penyandang disabilitas sensorik netra secara mandiri dapat meningkatkan cakupan coverage area mobilitas sehingga meningkatkan produktifitas mereka.
Kebijakan pengembangan Rompi Penganti dikuatkan melalui kebijakan program rehabilitasi sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah di seluruh Panti Disabiltas Netra di Jawa Tengah, sedangkan pada aspek pengembangan teknologi Rompi akan melibatkan Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan, serta dukungan dari CSR. Ke depan, replikasi Rompi Penganti akan dilakukan oleh Panti Pelayanan Sosial dan Rumah Pelayanan Sosial dengan sasaran garapan disabilitas sensorik netra di Jawa Tengah, Persatuan Tuna Netra Indonesia dan Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia sebagai identitas dan alat bantu utama anggotanya.

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 11 Oct 2024
  • JAWA TENGAH
  • Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 162
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

JAWA TENGAH

Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra Penganthi Temanggung

Hak Cipta(C)2022 - 2024 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy