SIPUHH: Mewujudkan Tata Kelola Kehutanan

Berjalan dengan pengembangan
hasil hutan, dokumen, pencatatan
Admin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
SDG's - Penanganan Perubahan Iklim
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - Top 40/2017
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      <p>Dengan penerapan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) seluruh tahapan proses pencatatan, penerbitan dokumen, dan pelaporan dilakukan melalui transaksi elektronik secara mandiri oleh pelaku usaha. Sedangkan peran aparat pemerintah digantikan oleh otomasi sistem. SIPUHH merupakan satu-satunya sarana pelaksanaan penatausahaan hasil hutan. SIPUHH juga menjadi pemenuhan terhadap regulasi yang berlaku sebagai alat verifikasi dan validasi sistem. Dengan demikian SIPUHH dapat menjadi alat kendali yang menggantikan peran aparat pemerintah dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi</p>
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 22 Dec 2024
  • Nasional (Kementerian)
  • Penanganan Perubahan Iklim

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 169
  • 0
  • 0
  • 2

Wilayah Instansi & Inovasi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nasional (Kementerian)

Direktorat Iuran dan Peredaran Hasil Hutan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy