Layanan Perizinan Secara Online dan Layanan Izin 3 Jam

Berjalan dengan pengembangan
PERIZINAN, IZIN,ONLINE,
Kepala DPMPTSP Kab. Kebumen dan Tim
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi , Digitalisasi
Penghargaan - Top 99/2017
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

Pelayanan izin secara online dan layanan izin secara 3 jam merupakan bagian dari pembenahan pelayanan perizinan, pemangkasan waktu 14 jenis izin yang semula sampai 15 hari penyelesaian, sekarang dapat dilayani secara 3 jam. Dampak Layanan Perizinan 3 jam antara lain: (1) Meningkatkan kulitas dan kuantitas pelayanan; (2) Aksesibilitas pelayanan bagi masyarakat yang mengajukan Layanan Perizinan 3 jam mendapat kepastian akan besarnya biaya, singkatnya waktu dan mudahnya prosedur; (3) sumberdaya pelayanan (menghemat biaya operasional perkantoran, tenaga, waktu, dokumen.
Untuk itu DPMPTSP Kabupaten Kebumen ingin memastikan bahwa pelayanan perizinan di Kebumen diselenggarakan secara professional dan transparasi. Hal ini juga merupakan respon cepat terhadap Kebijakan Ekonomi Tahap II Presiden Jokowi untuk memberikan layanan izin investasi dalam waktu 3 jam. Maka pembenahan tata kelola perizinan berupa Layanan Perizinan 3 Jam yang didukung dengan penerapan sistem informasi perizinan dan sesuai dengan perkembangannya diberi nama dibari nama “SIPERI” (Sistim Informasi Perizinan Terintegrasi) yang bertujuan mendekatkan dan memudahkan pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel.

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 04 Jul 2024
  • JAWA TENGAH
  • Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 105
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Kebumen

JAWA TENGAH

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy